Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) meminta agar proyek Pipa Cirebon-Semarang (Cisem) digarap dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan surat yang diperoleh Kontan.co.id, Menteri ESDM Arifin Tasrif lewat surat Nomor T-133/MG.04/MEM.M/2021 bertanggal 1 April 2021 menilai penetapan calon pemenang lelang urutan kedua yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dengan syarat dan ketentuan keekonomian yang sama dengan saat lelang tahun 2006 berpotensi membuat proyek tidak terlaksana.
Ada dua potensi yang dinilai bisa timbul yakni tidak dapat dipenuhi volume pasokan dan kebutuhan gas yang disyaratkan keekonomian proyek dan terjadinya gagal bangun dalam hal tidak terdapat penyesuaian terms and conditions sesuai dengan kondisi sekarang.
Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan Perpres No 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal - Semarang - Salatiga - Demak - Grobongan, Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan Kawasan Brebes - Tegal - Pemalang. Hal ini membuat perlunya upaya percepatan penyelesaian pembangunan pipa gas bumi ruas transmisi Cirebon-Semarang.
"Kementerian ESDM memutuskan sesuai Pasal 3 dan Pasal 4 PP Nomor 36 Tahun 2004, bahwasanya untuk membangun pipa gas bumi ruas transmisi Cirebon-Semarang dengan skema APBN," demikian bunyi surat tersebut dikutip Kontan.co.id, Jumat (9/4).
Menteri ESDM menilai dengan anggaran APBN, maka penetapan toll fee hanya didasarkan pada biaya operasi dan maintenance, hal tersebut dinilai akan sangat mendukung harga jual gas yang terjangkau untuk konsumen serta mendukung perkembangan industri yang berdaya saing.
Baca Juga: BPH Migas menanti performance bond Bakrie & Brothers (BNBR) untuk Proyek Cisem
Surat Menteri ESDM ini ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM dan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Adapun, Kontan.co.id, telah mencoba meminta konfirmasi kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji namun hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sekedar informasi, BPH Migas sebelumnya telah menunjuk BNBR untuk melanjutkan Proyek Pipa Cisem.
Sesuai ketentuan sidang komite BPH Migas, pihak BNBR diharuskan menyerahkan performance bond paling lambat 30 hari kalender sejak 15 Maret 2021.
Nantinya, jika performance bond telah dipenuhi maka tahapan selanjutnya yakni BNBR harus menyampaikan Feasibility Study (FS) dan Front End Engineering Design (FEED) serta Perjanjian Pengangkutan Gas pada 15 Juni 2021. Selanjutnya pembangunan pipa Cisem akan dilakukan dengan estimasi waktu 35 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News