kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.205   64,31   0,90%
  • KOMPAS100 1.106   11,04   1,01%
  • LQ45 878   11,56   1,33%
  • ISSI 221   1,08   0,49%
  • IDX30 449   6,43   1,45%
  • IDXHIDIV20 540   5,72   1,07%
  • IDX80 127   1,45   1,15%
  • IDXV30 135   0,62   0,46%
  • IDXQ30 149   1,69   1,15%

KKP diminta fokus mengurus peningkatan produksi perikanan di periode ke-2 Jokowi


Rabu, 03 Juli 2019 / 18:04 WIB
KKP diminta fokus mengurus peningkatan produksi perikanan di periode ke-2 Jokowi


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kalangan pengusaha meminta Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius pada pengembangan produksi perikanan dalam negeri. Salah satunya dengan menekakan fungsi Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) agar lebih fokus pada produksi dan meningkatkan daya saing perikanan ketimbang mengurus kepal ilegal seperti saat ini.

Sebab dari awalnya, fungsi dan tugas KKP adalah untuk mendorong produksi dan penjualan ikan Indonesia yang belum meningkat signfikan dalam lima tahun terakhir. "Fokus saja perikanan tangkap, budidaya, daya saing, processing itu aja pekerjaan rumahnya besar," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang kelautan dan perikanan Yugi Prayanto, Rabu (3/7).

Penentuan fokus tersebut untuk mendorong pelaku usaha di sektor perikanan. Nantinya hal itu akan berdampak pada naiknya nilai ekonomi dari sektor perikanan.
Saat ini pun potensi kelautan yang dimiliki oleh Indonesia belum dimanfaatkan dengan baik. Padahal wilayah laut Indonesia merupakan kedua terbesar di dunia setelah Kanada.

"Sekarang aja baru 2% dari produk domestik bruto (PDB) kita, laut kita kan 70% kenapa tidak fokus itu," terang Yugi.

KKP perlu mulai memilah tugas yang tepat untuk dilakukan. Seperti penangkapan kapal asing mau pun perijinanan dan pengukuran kapal. Tugas mengenai keamanan wilayah laut termasuk penangkapan kapal asing diserahkan seutuhnya pada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Sementara perizinan dan pengukuran kapal bisa diserahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemhub). Selain KKP, Yugi juga menilai perlunya Kementerian Koordiantor Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) menentukan tugas. Pasalnya saat ini kerap terjadi tumpang tindih dengan kementerian teknis.

"Kemenko Maritim tidak bisa membuat Surat Keputusan (SK), menyelaraskan semua kementerian di bawah dia itu saja kunci tugasnya," jelas Yugi.

Saat ini Kemenko Maritim masih sering mengerjakan tugas teknis yang mungkin dikarenakan belum dikerjakan oleh kementerian teknis tersebut. Hal itu perlu diubah ke depan dengan memastikan tugas Kemenko Maritim. Kehadiran Kemenko Maritim merupakan saran Kadin yang memformalkan dewan kelautan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×