kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

KKP Endus Penyelundupan Benih Lobster di Lampung


Jumat, 20 Desember 2024 / 18:49 WIB
KKP Endus Penyelundupan Benih Lobster di Lampung
ILUSTRASI. Petugas Badan Karantina Banten menunjukkan barang bukti benih bening lobster saat rilis pengungkapan penegahan penyelundupan di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024). Benih bening lobster senilai Rp9,8 miliar tersebut akan dibawa ke Singapura oleh dua orang tersangka SS (26) dan RF (25) melalui barang bawaan penumpang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menduga adanya penyelundupan baru benih bening lobster (BBL) di Lampung. 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami temuan baru ini.

Pihaknya juga berkomitmen untuk mengejar dalang dari kasus penyelundupan BBL di Lampung. 

"Saat ini pelaku utama masih kita kejar otak pelakunya," kata Pung dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Akhir Tahun 2024 KKP, Jum'at (20/12). 

Baca Juga: KKP Gagalkan Penyulundupan Benih Lobster Senilai Rp 7,8 Miliar di Lampung

Pung mengatakan dalam proses penyelidikannya pihaknya juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk penelusuran aset pelaku penyelundupan. 

Sebelumnya, KKP telah meringkus dua kurir penyelundup 52.200 BBL di Lampung. Barang bukti puluhan ribu BBL yang diungkap itu bernilai Rp 7,8 miliar dengan tujuan pengiriman ke Vietnam. 

Dua kurir itu diamankan oleh petugas PSDKP di wilayah Pesisir Barat, Lampung, saat membawa puluhan ribu BBL dengan tujuan Provinsi Jambi, pada Senin (9/12/2024).

Baca Juga: Bea Cukai Cegah Kerugian Negara Rp 870 Juta dari Penyelundupan iPhone hingga Kosmetik

Dia menerangkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit minibus jenis Mitsubishi Expander bernomor polisi BE 1951 ZB dan 10 box styrofoam berisikan 52.200 BBL berbagai jenis. 

BBL itu dibeli dari nelayan di Lampung oleh para pelaku per ekornya hanya Rp 14 ribu dan dijual kembali secara ilegal ke Vietnam seharga Rp 150 ribu per ekor.

Adapun hingga kini barang bukti ribuan BBL dan dua kurir telah diamankan petugas guna pengembangan kasus penyelundupan tersebut lebih lanjut. 

Lebih lanjut, Pung menyebut sepanjang tahun 2024 ini pihaknya telah berhasil menggagalkan 44 kasus penyelundupan BBL di 16 lokasi. 

Baca Juga: KKP Usul Tambahan Anggaran Rp 7,64 Triliun Untuk Tahun 2025

"Yang terselamatkan ada 6,44 juta ekor BBL yang kami lepas liarkan, atau senilai dengan Rp 849 miliar," urainya. 

Selanjutnya: BNI Beri Penjelasan Terkait Status Pailit Sritex

Menarik Dibaca: Havaianas Luncurkan Kampanye Holiday On Point untuk Lengkapi Momen Liburan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×