kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KKP gencar sosialisasikan gerakan makan ikan untuk cegah stunting


Jumat, 30 Agustus 2019 / 19:42 WIB
KKP gencar sosialisasikan gerakan makan ikan untuk cegah stunting
Sekjen KKP merangkap Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSP


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah gencar melakukan kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) untuk mendukung program nasional penanganan stunting di Indonesia. 

Program Gemarikan telah mendapatkan dukungan dari sejumlah lembaga dan instansi pemerintah lintas sektoral, swasta, asosiasi perikanan, asosiasi profesi dan lain sebagainya melalui Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) yang berperan sebagai inspirator, kreator, motivator, dan aktivator Program Gemarikan.

Baca Juga: Setelah Jakarta dan Bandung, KKP juga bangun pasar ikan modern di Palembang

KKP juga memfasilitasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forikan untuk merumuskan program Forikan yang diharapkan bersinergi dan memperkuat program KKP dalam rangka mendukung program nasional penanganan stunting dan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang dilaksankan Kamis-Jumat (29-30/8) di Jakarta. 

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PSDPKP) KKP  tentang Penguatan Mutu dan Standar serta Peningkatan Akses Pasar Berbasis Platform Digital bagi Pelaku Usaha Perikanan. 

Kemudian penandatanganan Perjanjian Kerja sama tentang Program Nasional Gemarikan antara Ditjen PDSPKP dengan Wanita Persatuan Umat Islam (PUI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), Perkumpulan Warga Tulang Sehat Indonesia (Perwatusi), dan Ikatan Pemberdayaan Pedagang Kecil Indonesia (IPPKINDO).

Sekjen KKP merangkap Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo mengatakan, perjanjian kerja sama KKP dengan unsur lembaga atau organisasi kemasyarakatan ini sebagai bentuk penguatan co-ownership dalam pelaksanaan program Gemarikan dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan dan masyarakat umum.

Nilanto juga berpesan kepada Forikan agar  mendukung terwujudnya SDM Unggul untuk Indonesia Maju yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi.

"Semua di mulai dari meja makan, dan ibu rumah tanggalah yang memegang keputusan penting dalam memilih dan mengolah bahan makanan yang akan disajikan sebagai bahan santapan keluarga", ujar Nilanto seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (30/8).  

Baca Juga: KKP optimistis pameran di Jepang catat potensi transaksi US$ 42,61 juta

“Saya mengajak kepada ibu-ibu para pengurus Forikan maupun TP PKK gencar mengkampanyekan kepada anggota atau jajarannya untuk terus mengupayakan agar ikan harus tetap ada di meka makan sepanjang masa, sepanjang waktu. Karena ikanlah sebagai sumber protein hewani terbaik untuk pemenuhan gizi keluarga,” tambahnya.

Ketua Forikan Nasional  Djoko Maryono, menambahkan bahwa salah satu yang disasar untuk meningkatkan konsumsi ikan adalah kaum millennial dimana mereka mempunyai karakteristik yang sangat berbeda. 

Djoko mengatakan, untuk makanan kaum milenial konsepnya "ready to eat" dan untuk penyampaian informasi apapun harus lewat gadget. Untuk menyeimbangkan pengaruh gadget ini kita harus kembali ke budaya kembali meja makan ibu.

"Meja makan ibu adalah pengarahan gizi , pengarahan psikologi dan edukasi untuk keluarga. Sehingga kemajuan bangsa ini kita mulai dari meja makan Ibu", ungkap Djoko.

Baca Juga: KKP: Ekspor sidat capai 5.186 ton pada semester I 2019

Djoko juga menyampaikan bahwa Forikan yang terbentuk sejak tahun 2006, dalam  perkembangannya telah terbentuk Forikan Daerah di 34 Provinsi dan 229 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Bahkan sampai saat ini keanggotaan Forikan sudah sampai ke lingkup kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×