kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KKP keluarkan rekomendasi impor garam 226.000 ton


Senin, 09 Januari 2017 / 18:05 WIB


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengeluarkan rekomendasi impor garam konsumsi sebesar 226.000 ton. Rekomendasi impor itu untuk menutupi kebutuhan garam dalam negeri pada tahun ini yang diperkirakan mencapai 1,4 juta ton.

Rekomendasi impor yang dikeluarkan KKP ini sebagai dasar bagi Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk mengeluarkan izin impor garam konsumsi. Besaran rekomendasi  didasarkan pada data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS)

Nantinya, realisasi impor garam ini akan dilakukan PT Garam sebagai satu-satunya importir garam yang diberikan kewenangan oleh pemerintah. Direktur Jenderal Pengolahan Ruang Laut KKP Brahmantya Setyamurti Poerwadi mengatakan, rekomendasi impor garam ini tidak dilakukan secara serentak. Namun, impor garam akan dilakukan secara bertahap, bisa sekitar 27.000 ton per tahap.

"Bisa saja setelah satu kali shipment dan produksi garam dalam negeri sudah cukup, maka tidak perlu lagi impor tahap berikutnya. Jadi impor garam sebanyak itu belum tentu semuanya akan direalisasikan," ujarnya, Senin (9/1).

Brahmantya menjelaskan, pihaknya tetap membantu petani garam agar harga garam tidak jatuh akibat masuknya garam impor. Bahkan KKP juga akan meminta Kementerian Perindustrian (Kemperin) tidak mengeluarkan izin impor garam industri pada saat musim panen garam bulan Mei nanti. "Semangat kami itu tidak akan rela bisa petani garam susah akibat masuknya garam impor," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×