Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah memang masih menggodok rencana moratorium pembukaan lahan sawit. Meski begitu, izin baru pembukaan lahan sawit sudah dipastikan tidak akan diberikan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, ada 104 pemohon yang mengajukan izin baru pembukaan lahan untuk perkebunan sawit.
"Luas lahan 1,5 juta hektar yang dimohonkan," ujar Siti usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Meski begitu, Kementerian LHK masih akan menunggu payung hukum moratorium pembukaan lahan sawit. Rencananya, payung hukum tersebut akan berbentuk Instruksi Presiden (Inpres).
Siti berharap moratorium pembukaan lahan sawit bisa rampung secepatnya sehingga tidak ada lagi pembukaan lahan sawit baru.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan segara melakukan moratorium lahan sawit. Alasannya, pemerintah menilai lahan sawit yang ada sudah cukup dan dapat ditingkatkan kapasitas produktifitasnya dengan potensi yang ada saat ini.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas perkebunan kelapa sawit mencapai 11,4 juta hektar. Dari jumlah tersebut, 55 persen dikuasai perusahaan besar dan sisanya dikuasai oleh petani kecil. (Penulis: Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News