Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sejauh ini, pemerintah masih mengizinkan balon Google mengudara di Indonesia dengan batasan kegiatan itu hanya untuk tes teknis.
"Kalau lebih dari itu, akan kami tegur," kata Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail Cawidu kepada KONTAN, Rabu (21/10).
Keberadaan balon Google untuk Project Loon tersebut sampai saat ini tidak dikenai biaya maupun pajak.
"Kami belum membahas detail mengenai mekanisme teknisnya. Mengenai kelanjutan Project Loon akan dibahas setelah Pak Menteri pulang dari Amerika," kata Ismail.
Menurut Ismail, Project Loon memiliki potensi untuk dikembangkan di Indonesia selama operator lokal sepakat dengan proyek itu.
"Tentu saja kita harus duduk bersama dan mengajak bicara perusahaan dalam negeri terlebih dahulu. Jangan sampai kehadiran Project Loon itu merugikan. Apalagi menyebabkan operator kita tidak bisa bersaing," jelasnya.
Bila operator lokal memberi respons positif, Project Loon dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi daerah-daerah terpencil yang tidak terjangkau operator lainnya.
Pemerintah sendiri hanya mampu berperan sebagai fasilitator. "Mereka kan bisa saling bekerja sama dan membawa keuntungan," kata Ismail.
Dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Rudiantara dengan pihak Google bulan ini, raksasa internet tersebut menawarkan uji coba tes teknis di udara.
Rudiantara belum dapat memutuskan apakah akan membiarkan atau menangkap balon Google tersebut.
"Sebab, belum ada implikasi komersial dan model bisnisnya belum diketahui," jelas Rudiantara dalam konferensi pers di kantornya, Selasa lalu (20/10).
Kedua pihak pun membahas mengenai frekuensi yang digunakan oleh Project Loon. Google menyampaikan mereka membutuhkan frekuensi 900 MHz.
"Tapi saya katakan frekuensi 900 MHz sudah tidak ada lagi karena sudah habis dipakai oleh tiga operator yaitu Indosat, Telkomsel, dan XL," kata Rudiantara.
Karena tidak bisa mendapatkan frekuensi 900 MHZ, mereka pun minta frekuensi 700 MHz. Namun, frekuensi itu pun tidak bisa digunakan karena masih dipakai oleh analog. "Masih harus migrasi dulu ke digital," jelasnya.
Rudiantara menegaskan, pemerintah tidak akan mengeluarkan lisensi baru kepada Google untuk produk online.
"Mereka harus bekerja sama dengan pemain eksisting di Indonesia. Tujuan kita efisiensi industri dan menciptakan konsolidasi," paparnya.
"Kalau terus menambah izin, yang terjadi bukannya efisiensi industri tapi malah inefisiensi," kata Rudiantara.
Rudiantara menambahkan, dalam waktu dekat akan ada penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Google mengenai tes teknis Project Loon bersama dengan operator lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News