kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Kominfo: TKDN bukan hanya soal hardware


Senin, 07 September 2015 / 15:34 WIB
Kominfo: TKDN bukan hanya soal hardware


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Bukan tanpa alasan jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggenjot tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam sebuah ponsel. Sebab, kebijakan ini diklaim bisa meminimalisir pelemahan rupiah dan memberikan dampak positif yang lebih luas.

Menteri Kominfo Rudiantara menjelaskan, dari sisi penghematan, jelas TKDN bisa berkontribusi besar karena komponen yang tadinya harus diimpor, kini bisa digantikan oleh produk dalam negeri. Jika kebijakan ini telah berjalan efektif, ada penghematan biaya impor hingga US$ 5 miliar yang tentunya sangat signifikan pengaruhnya bagi devisa negara.

"Tapi, orientasinya (dalam TKDN) enggak cuma hardware, tapi kami dorong juga sisi brainware-nya juga. Apa itu brainware? Bisa aplikasi dan sejenisnya," jelas Rudiantara, Senin (9/9).

Pemerintah sadar siapa pun tidak ada yang mampu melawan global chain handset dunia. Global chain yang dimaksud semisal, Samsung merupakan produk dari Korea. Tapi, pabrikasinya dilakukan di Vietnam dan pasarnya di Indonesia, China dan sebagainya.

Sebelumnya juga sempat ada peraturan yang mewajibkan produsen handset harus memiliki pabrik disini setelah tiga tahun. Tapi, jika hanya mengacu pada peraturan tersebut, para global chain tidak peduli. Mereka akan buka pabrik dimana pun yang cost-nya paling murah.

Makanya, TKDN merupakan hal yang lebih luas, bukan hanya soal hardware. Tapi jika bicara soal brainware, maka cakupannya lebih luas. Salah satunya adalah mendorong munculnya design house di Indonesia. Design house ini menjadi salah satu tempat diproduksinya aplikasi atau software.

Nah, dengan brainware juga masuk ke dalam bagian global chain tersebut, maka ketika ada hasil design house dalam negeri yang dipakai, maka royalti bakal didapat. "Ini yang juga kami kejar," imbuhnya.

Dia menambahkan, terkait TKDN ini bakal ditandatangani pada Oktober nanti. Kebijakan ini tidak hanya memgutamakan soal hardware tapi juga mendorong brainware. Sehingga, kebijakan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemkomimfo, tapi juga kementerian lain yang saling terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×