kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Produsen belum tanggapi aturan TKDN ponsel 4G


Jumat, 03 Juli 2015 / 21:56 WIB
Produsen belum tanggapi aturan TKDN ponsel 4G


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian secara resmi menetapkan batas minimal Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) di dalam ponsel 4G yang beredar di Indonesia. Tiga kementerian tersebut menetapkan mulai 1 Januari 2017, smartphone 4G LTE FDD harus mempunyai minimal kandungan lokal sebesar 30%.

Namun rupanya kebijakan tersebut disambut dingin oleh sejumlah produsen ponsel di Indonesia.

Misalnya saja Blackberry. Senior Country Product Manager Blackberry Southeast Asia, Ardo Fadhola mengatakan belum bisa berkomentar banyak lantaran saat ini pihaknya belum membaca secara detail peraturan tersebut.

Namun sejak dari awal wacana mengenai TKDN tersebut beredar, Ardo menyebut pihak Blackberry selalu mengikuti perkembangannya dan akan berkomitmen mengikuti peraturan pemerintah.

"Sebelumnya baru ada draft yang dikeluarkan terkait regulasi TKDN dan kami terus ikuti. Sekarang regulasinya sudah ada, tetapi kami belum bisa berkomentar terkait regulasi tersebut," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (3/6).

Blackberry sendiri telah memiliki ponsel pintar dengan teknologi LTE bertajuk Blackberry Classic. Pada tahun lalu produsen ponsel ini juga telah memiliki produk yang menunjang jaringan 4G seperti Q10, Blackberry Passport, dan Blackberry Z30 yang semuanya ditujukan untuk segmen kelas menengah ke atas dengan harga jual di atas Rp 2 juta.

Setali tiga uang, produsen ponsel pintar lainnya PT Samsung Electronics Indonesia juga enggan berkomentar terkait aturan TKDN. Vice President Samsung Mobile Indonesia, Andre Rompis juga mengatakan pihaknya belum membaca regulasi yang baru ditandatangani oleh tiga Kementerian tersebut. Sehingga belum bisa memberikan detail terkait persiapan Samsung untuk mengikuti aturan tersebut.

"Kami baru akan diskusi terkait TKDN pada minggu depan. Jadi saat ini kami belum bisa berkomentar," ujarnya singkat.

Samsung sendiri saat ini telah memiliki beberapa produk yang mendukung penggunaan 4G LTE seperti Samsung Galaxy A5 SM-A500F dan Samsung Galaxy Alpha SM-6850F. Selain ponsel, Samsung juga telah melengkapi tablet dengan teknologi 4G yaitu Samsung Galaxy Tab S10 SM-T805 dan Samsung Galaxy Tab s7 SM-T705.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×