kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Konsorsium CTCorp wajib memenuhi pembiayaan Rp 16 triliun di Patimban tahun 2021


Jumat, 13 November 2020 / 12:54 WIB
Konsorsium CTCorp wajib memenuhi pembiayaan Rp 16 triliun di Patimban tahun 2021
ILUSTRASI. Pengusaha Chairul Tanjung


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perhubungan bakal mewajibkan pemenang lelang operator Pelabuhan Patimban untuk mengerjakan proyek senilai Rp 16 triliun tersebut. Ada timeline yang mesti dipenuhi oleh pemenang lelang.

Seperti diketahui bahwa Konsorsium CTCorp memenangkan lelang pra kualifikasi. CT berkongsi dengan PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya.

Adapun timeline-nya adalah

1. Penandatanganan perjanjian KPBU akan dilakukan pada tahun 2020
2. Pemenuhan pembiayaan akan dilakukan 2021
3. Penyediaan suprastruktur Tahap I-1 wajib dilakukan 2021
4. Pengoperasian dan Pemeliharaan Tahap I-1 tahun 2021
5. Pembangunan infrastruktur dasar Tahap I-2 oleh pemerintah akan dilakukan 2022
6. Penyediaan suprastruktur Tahap I-2 tahun 2027
7. Pengoperasian dan pemeliharaan Tahap I-2 tahun 2027
8. Penyerahan aset tahap I-1 dan I-2 tahun 2060

Adapun ruang lingkup proyek tersebut diantaranya adalah:

1. Menyiapkan perencanaan dan penyediaan fasilitas suprastruktur Tahap I-1 dan Tahap I-2, lalu perusahaan juga mesti mengoperasikan dan pemeliharaan terminal peti kemas Tahap I-1 (2021-akhir masa kerja sama) dengan kapasitas 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) TEUs dan Tahap I2 (2027-akhir masa kerja sama) dengan kapasitas 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu) TEUs sehingga kapasitas keseluruhan menjadi 3.750.000 (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu) TEUs.

2. Mengoperasikan dan pemeliharaan terminal kendaraan Tahap I-1 (2021-akhir masa
kerja sama) dengan kapasitas 218.000 (dua ratus delapan belas ribu) CBU dan Tahap I-2 (2027-akhir masa kerja sama) dengan kapasitas 382.000 CBU (tiga ratus delapan puluh dua ribu) sehingga kapasitas keseluruhan menjadi 600.000 (enam ratus ribu) CBU.

3. Pemeliharaan kolam putar dan kolam pelabuhan (maintenance dredging), perolehan pembiayaan yang diperlukan dan menyediakan ekuitas minimal 30% (tiga puluh persen) dari perkiraan nilai Proyek, pengalihan kepemilikan Aset Proyek kepada PJPK pada akhir masa kerja sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×