Reporter: Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Media bisnis dan investasi, KONTAN, sukses menyabet dua penghargaan dari acara apresiasi media bertajuk Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Media Award 2021.
Dalam ajang yang diprakarsai oleh SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tersebut, KONTAN meraih juara 1 untuk Kategori Media Online (Kontan.co.id) dan juara 3 untuk Kategori Media Cetak (Harian Kontan).
Adapun juara 2 dan juara 3 kategori Media Online masing-masing ditempati oleh Bisnis.com dan Dunia-Energi.com. Sedangkan juara 1 dan juara 2 kategori Media Cetak masing-masing ditempati oleh Investor Daily dan Bisnis Indonesia.
Baca Juga: Pertamina catatkan kinerja positif dari bisnisnya di luar negeri
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam sambutannya mengungkapkan, upaya mengejar target 1 juta barel per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030 mendatang tidaklah mudah.
Oleh karena itu, menurut Dwi, perlu ada terobosan-terobosan yang masif dan agresif serta efisien untuk mencapai target tersebut. Dalam proses mencapai target itu, Dwi mengapresiasi keterlibatan media massa dalam mengawal dan memberitakan industri hulu migas.
"Oleh karena itu kami menghargai semua buah pikir rekan-rekan media dan masyarakat yang dituangkan dalam bentuk tulisan, foto, video yang telah dipublikasikan secara luas karena semua itu menjadi sumber informasi hulu migas bagi masyarakat," ujar Dwi dalam pergelaran Malam Penghargaan Lomba Karya Jurnalistik dan SKK Migas Media Award 2021 yang digelar secara virtual, Rabu (18/8).
Baca Juga: BPS: Impor Indonesia pada bulan Juli 2021 turun 12,22% mom
Seperti diketahui, SKK Migas dan KKKS menggelar Lomba Karya Jurnalistik dan SKK Migas Media Award 2021 dengan tema tema "Upaya Industri Hulu Migas menggapai 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD ditengah Pandemi Covid-19".
Tema tersebut diambil seiring dengan program kerja SKK Migas dan kontraktor migas untuk pencapaian produksi minyak dan gas pada tahun 2030.
Selanjutnya: Ubah Kepmen harga gas hulu, Menteri ESDM paling rajin ubah aturan sepanjang 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News