kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kontrak gross split WK Corridor diteken, ini harapan Menteri ESDM Arifin Tasrif


Senin, 11 November 2019 / 20:56 WIB
Kontrak gross split WK Corridor diteken, ini harapan Menteri ESDM Arifin Tasrif
ILUSTRASI. Menteri ESDM Arifin Tasrif


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wilayah Kerja (WK) Corridor resmi menggunakan kontrak bagi hasil gross split. Hal itu ditandai dengan penandatanganan antara para Kontraktor Kerjasama WK Corridor dan Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (11/11).

Menteri ESDM Arifin Tasrif yang hadir dalam penandatanganan tersebut mengatakan, pemerintah melalui telah memberikan keputusan terhadap pengelolaan lanjut WK Corridor pada tanggal 22 Juli 2019 melalui Kepmen ESDM No.128 K/10/MEM/2019.

Baca Juga: PGN dan Sinopec tandatangani perjanjian jual beli LNG

Setelah berakhirnya Kontrak saat ini pada tahun 2023, WK Corridor akan dikelola kembali oleh kontraktor eksisting yaitu ConocoPhillips (Grissik) Ltd., PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Corridor dan Talisman (Corridor) Ltd. yang saat ini menjadi Repsol dengan ConocoPhillips (Grissik) Ltd. sebagai operator.

"Pemerintah memandang bahwa kontraktor eksisting memiliki kemampuan teknis serta finansial yang baik untuk mengelola lanjut Wilayah Kerja Corridor sehingga diharapkan dapat memberikan konstribusi positif bagi penerimaan negara dan produksi migas nasional," kata Arifin.

Adapun, persetujuan perpanjangan Kontrak Kerja Sama WK Corridor telah ditetapkan dengan pemegang participating interest (PI), yakni: ConocoPhillips (Grissik) Ltd. (46%), Talisman Corridor Ltd. (Repsol) (24%), dan PHE Corridor (30%). PI yang dimiliki para pemegang interes tersebut termasuk PI 10% yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah.

Kontrak Bagi Hasil WK Corridor akan berlaku untuk 20 tahun, efektif sejak 20 Desember 2023 dan menggunakan skema gross split. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar US$ 250 juta dan bonus tanda tangan sebesar US$ 250 juta.

Baca Juga: ConocoPhillips: Kami ikuti mekanisme transisi, saat ini fokus sisa masa kontrak

"Signature bonus tersebut merupakan yang terbesar kedua selama adanya Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Migas di Indonesia," sambung Arifin.

Menurut Arifin, WK Corridor merupakan salah satu wilayah kerja migas yang bernilai strategis mengingat besarnya produksi gas bumi dari WK ini. Arifin bilang, WK Corridor bisa memproduksi sekitar 1.100 MMSCF gas bumi per hari atau setara dengan 12% dari total produksi gas bumi nasional saat ini. "Sementara produksi minyak dan kondensat sekitar 6.600 BOPD," jelas Arifin.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×