kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Kontrak Jasa Penambangan Berakhir, Begini Nasib SMR Utama (SMRU)


Selasa, 13 Januari 2026 / 12:42 WIB
Kontrak Jasa Penambangan Berakhir, Begini Nasib SMR Utama (SMRU)
ILUSTRASI. Perjanjian jasa penambangan batubara SMRU dihentikan, mengancam kelangsungan usaha. Pendapatan konsolidasi dipastikan hilang


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pertambangan, PT SMR Utama Tbk (SMRU) mengumumkan adanya permohonan pengakhiran perjanjian jasa pertambangan batubara yang melibatkan anak usaha emiten tersebut.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 9 Januari 2026, SMRU menerima laporan berakhirnya Perjanjian Jasa Penambangan Batubara oleh PT Ricobana Abadi (RBA) yang merupakan anak usaha perusahaan.

Hal ini berdampak terhadap performa keuangan SMRU mengingat pengakhiran Perjanjian Jasa Penambangan Batubara tersebut berakibat pada hilangnya sumber pendapatan perusahaan secara konsolidasi.

Baca Juga: Strategi Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

"Meski tidak berdampak secara hukum, peristiwa ini akan berdampak pada kegiatan operasional dan kelangsungan usaha mengingat Perjanjian Jasa Penambangan Batubara tersebut adalah satu-satunya sumber pendapatan perusahaan saat ini," tulis Approver SMRU Arief Novaldi dalam keterbukaan informasi, Senin (12/1/2026) malam.

Mengutip laporan keuangan, pendapatan SMRU berkurang 2,59% year on year (yoy) menjadi Rp 59,79 miliar per kuartal III-2025.

Pada periode yang sama, SMRU memangkas rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 35,01% yoy menjadi Rp 39,69 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×