Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pertambangan, PT SMR Utama Tbk (SMRU) mengumumkan adanya permohonan pengakhiran perjanjian jasa pertambangan batubara yang melibatkan anak usaha emiten tersebut.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 9 Januari 2026, SMRU menerima laporan berakhirnya Perjanjian Jasa Penambangan Batubara oleh PT Ricobana Abadi (RBA) yang merupakan anak usaha perusahaan.
Hal ini berdampak terhadap performa keuangan SMRU mengingat pengakhiran Perjanjian Jasa Penambangan Batubara tersebut berakibat pada hilangnya sumber pendapatan perusahaan secara konsolidasi.
Baca Juga: Strategi Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026
"Meski tidak berdampak secara hukum, peristiwa ini akan berdampak pada kegiatan operasional dan kelangsungan usaha mengingat Perjanjian Jasa Penambangan Batubara tersebut adalah satu-satunya sumber pendapatan perusahaan saat ini," tulis Approver SMRU Arief Novaldi dalam keterbukaan informasi, Senin (12/1/2026) malam.
Mengutip laporan keuangan, pendapatan SMRU berkurang 2,59% year on year (yoy) menjadi Rp 59,79 miliar per kuartal III-2025.
Pada periode yang sama, SMRU memangkas rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 35,01% yoy menjadi Rp 39,69 miliar.
Selanjutnya: Djoni Tambah Kepemilikan di Multi Garam Utama (FOLK) Hingga 5%, Ada Apa?
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Weekday Periode 13-15 Januari 2026, Baby Pakchoy Beli 1 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













