Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan program konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik mencapai 50.000 unit di sepanjang tahun ini. Tetapi sampai dengan saat ini Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru menerima 160 permohonan konversi melalui platform digital.
“Proses konversi untuk permohonan di awal program ini akan dilaksanakan oleh Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan EBTKE, sedang dalam tahap pemrosesan,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana kepada Kontan.co.id, Jumat (5/5).
Masih jauh dari target, Kementerian ESDM menyiapkan sejumlah strategi untuk menarik minat masyarakat melakukan konversi motornya menjadi motor listrik.
Selain pemerintah memberikan bantuan potongan biaya konversi sepeda motor listrik sebanyak Rp 7 juta per unit, Kementerian ESDM juga melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kegiatan publik dan media bersama stakeholders terkait. Termasuk pelibatan key opinion leader/influencer/public figure yang telah dilaksanakan mulai akhir tahun 2022.
Baca Juga: Tengok Harga Motor Listrik Viar, Selis, dan Volta pada Mei 2023, Masih Terjangkau
Pemerintah juga memastikan aspek keamanan dan kualitas proses dan hasil konversi motor, di mana proses konversi dilakukan di Bengkel Konversi yang ditunjuk oleh Ditjen EBTKE.
Tentu bengkel tersebut telah memenuhi syarat menjadi Bengkel Konversi sesuai Petunjuk Teknis termasuk sudah memiliki sertifikat sebagai Bengkel Konversi yang diterbitkan oleh Ditjen Perhubungan Darat - Kementerian Perhubungan dan memberikan garansi purnajual.
Strategi lainnya adalah menerbitkan regulasi pendukung berupa pedoman umum dan petunjuk teknis dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM dan Keputusan Menteri ESDM agar menjadi acuan detil dan dalam pelaksanaan program dapat dijaga akuntabilitas dan transparansinya.
Baca Juga: Mobil Listrik Jadi Kendaraan Utama KTT ASEAN, PLN Siapkan 108 SPKLU di Labuan Bajo
Pihaknya juga turut berkolaborasi dan pelibatan aktif stakeholders yang berperan pada proses rangkaian konversi motor listrik seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat - Kementerian Perhubungan untuk Uji Tipe dan penerbitan Surat Uji Tipe (SUT) dan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Kemudian Korps Lalu Lintas Polri untuk perubahan surat kendaraan (STNK dan BPKB sebagai sepeda motor listrik) dan juga pelibatan lembaga keuangan untuk memfasilitasi pembiayaan proses konversi yang terjangkau.
Adapun untuk lebih meningkatkan minat masyarakat antar kementerian dan lembaga di pemerintahan, Kementerian ESDM juga melakukan sosialisasi door to door ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Termasuk menggandeng lembaga pembiayaan keuangan seperti Bank untuk menyediakan program/fasilitas pembiayaan yang mudah, cepat dan terjangkau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News