Sumber: KONTAN | Editor: Hasbi Maulana
JAKARTA. Kontroversi harga (BBM) belum berakhir. Setelah harga BBM subsidi turun, kini giliran harga BBM nonsubsidi jadi sorotan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melempar bola panas soal BBM nonsubsidi. Wakil Ketua KPPU Didik Akhmadi menduga, telah terjadi praktek kartel dalam penentuan harga BBM nonsubsidi.
Tudingan itu tertuju kepada PT Pertamina Persero, PT Petronas Niaga Indonesia, dan Shell Indonesia. Ketiganya adalah penguasa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Didik menilai, penurunan harga BBM nonsubsidi tak sebanding anjloknya harga minyak internasional. "Meski harga minyak dunia sudah jauh turun hingga US$ 40 per barel, harga BBM nonsubsidi hanya turun tipis," cetus Didik kepada KONTAN, di kantornya, Jumat (16/1).
Dia curiga tiga perusahaan pemasok BBM di SPBU itu sepakat menahan penurunan harga lebih jauh. KPPU juga menduga telah terjadi praktek oligopoli oleh ketiganya. Menurut Didik, mungkin telah berlangsung leadership follower model. Pertamina bertindak sebagai pemimpin pasar dengan memberi sinyal awal menahan penurunan harga. Shell dan Petronas pun mengikutinya.
Jika tudingan itu terbukti benar, mereka akan terjerat Pasal 11 UU No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Untuk memastikan kecurigaan itu, KPPU berniat menggelar pertemuan. "Nanti bisa ditentukan bentuk pastinya," imbuh Didik.
Vice President Communication Pertamina Anang Rizkani Noor langsung menampik tudingan KPPU. "Kami sudah beberapa kali menurunkan harga BBM nonsubsidi jauh sebelum harga BBM subsidi. Pertamina menetapkan harga yang wajar," cetus Anang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News