kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPPU gandeng kedutaan Jepang, tingkatkan kepatuhan dan pengawasan kemitraan


Kamis, 29 April 2021 / 15:32 WIB
KPPU gandeng kedutaan Jepang, tingkatkan kepatuhan dan pengawasan kemitraan
ILUSTRASI. Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Jepang untuk Republik Indonesia (KBJRI) dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha atas proses penegakan hukum persaingan.

Secara khusus, KPPU juga melihat KBJRI sebagai mitra yang strategis dalam pelaksanaan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pengawasan di sektor digital.

KPPU menyebut, hubungan Indonesia dan Jepang dalam bidang persaingan usaha telah berlangsung cukup lama dan meliputi beberapa aspek.

Sebut saja kerja sama ekonomi Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), bantuan teknis melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).

Baca Juga: Ini penyebab KPPU proyeksi 1,8 juta ton garam tak terserap di 2021

Serta asistensi bagi otoritas persaingan usaha di ASEAN melalui Japan ASEAN Integration Fund (JAIF) on Competition Policy and Law (Phase I and Phase II).

"Dalam hal penegakan hukum, kasus-kasus yang ditangani KPPU atas pelaku usaha Jepang juga tidak sedikit, dan mulai merambah pada kasus lintas batas yang melibatkan pelaku usaha di Jepang. Dengan semakin meningkatnya kasus lintas batas, KPPU memandang perlu adanya peran KBJRI untuk menjembatani proses penegakan hukum tersebut," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama KPPU Deswin Nur dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4).

Selain itu, sejalan dengan rencana pembentukan Kantor Wilayah di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan dicanangkan KPPU sebagai pusat pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM. KPPU memandang perlu untuk mulai menggandeng berbagai pihak guna menunjang efektivitas pengawasan tersebut.

"KBJRI diyakini sebagai salah satu mitra yang tepat, sejalan dengan implementasi pengawasan sub-kontrak yang sudah maju di negara tersebut," ucap Deswin.

Baca Juga: KPPU: Alokasi impor garam 3 juta ton berpotensi overestimasi

Sebagai informasi, KPPU hari ini menerima kunjungan Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia, His Excellency Kanasugi Kenji.

Kunjungan Duta Besar tersebut merupakan bagian dari berbagai kunjungan resmi yang dilakukan sejak penugasannya di Indonesia pada akhir Januari 2021.

Duta Besar Jepang untuk Indonesia menyambut baik usulan tersebut, dan akan mempertimbangkan secara serius berbagai isu yang diangkat KPPU. Secara khusus, Duta Besar juga mengharapkan adanya komunikasi yang intensif guna meningkatkan efektivitas pengawasan persaingan usaha yang melibatkan kedua belah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×