Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Bertepatan dengan Hari Bakti PUPR ke-75, Menteri Basuki mengukuhkan sembilan anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI) yang sudah melewati seleksi ketat sejak September 2019. Anggota DAI yang merupakan perwakilan dari unsur anggota organisasi profesi, pengguna jasa arsitek serta perguruan tinggi.
Kesembilan anggota tersebut yakni, Aswin Indraprastha, Bambang Eryudawan, Didi Haryadi, Gunawan Tjahjono, Karnaya, Lana Winayanti, Sonny Sutanto, Stevanus J. Manahampi dan Yuswadi Saliya.
“Saya harap IAI dan DAI akan menjadi wadah untuk dapat meningkatkan profesionalisme para arsitek, sehingga bertanggung jawab terhadap keselamatan bangunan bagi masyarakat. Saya ucapkan selamat bekerja pada anggota DAI yang terpilih mengingat harapan besar masyarakat Indonesia kepada DAI demi kemajuan arsitek di Indonesia,” tutur Menteri Basuki.
Baca Juga: Kota Mandiri Industri seluas 1.181,82 hektare dibangun di Purwakarta
Proses pembentukan DAI dilakukan oleh IAI dengan tugas dan fungsi membantu Pemerintah Pusat dalam melakukan pembinaan profesi arsitek di tanah air, termasuk di dalamnya menetapkan kebijakan pengembangan profesi arsitek dan praktik arsitek, melakukan pemberdayaan arsitek dan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan arsitek dalam pelaksanaan peraturan dan standar penataan bangunan dan lingkungan.
Dengan demikian kehadiran DAI akan memberikan perlindungan kepada profesi arsitek dan publik sebagai pengguna jasa arsitek, yang dapat berakibat kepada tumbuhnya kepercayaan kepada arsitek Indonesia.
Enam tahap seleksi yang dilakukan yakni pertama seleksi informasi terbuka, kedua permintaan pernyataan minat, ketiga biodata dan makalah terpadu kemudian uji biodata dan makalah terpadu, keempat asesmen kompetensi dan integritas oleh biro konsultan, kelima wawancara oleh tim panel ahli dan keenam rapat paripurna tim panel ahli untuk menentukan sembilan anggota DAI terpilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News