Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) kembali harus menanggung kelebihan biaya dalam menyalurkan energi kepada masyarakat. Selain harus menanggung selisih harga BBM, kali ini Pertamina juga harus menanggung biaya dari kelebihan kuota LPG 3 kg PSO (public service obligation) atau LPG bersubsidi.
Seperti diketahui, setiap tahun pemerintah menganggarkan anggaran untuk LPG 3 kg PSO. Untuk tahun ini, pemerintah menganggarkan subsidi LPG 3 kg PSO dengan kuota sebesar 6,199 juta metrik ton.
Berdasarkan data penyaluran harian LPG 3 kg bersubsidi, hingga akhir November 2017, realisasi penyaluran LPG 3 kg bersubsidi telah mencapai 5,750 juta metrik ton, atau 93% dari kuota yang ditetapkan pada APBN-P 2017 sebesar 6,199 juta metrik ton. Sampai akhir Desember 2017, penyaluran LPG 3 kg bersubsidi diperkirakan akan melebihi kuota sekitar 1,6% di atas kuota APBN-P 2017 tersebut.
Direktur Pemasaran Pertamina, Muchamad Iskandar bilang, kenaikan 1,6% itu setara dengan volume sekitar 200.000 metrik ton. Selisih harga LPG 3 Kg PSO dengan LPG Non PSO sampai saat ini sudah mencapai Rp 6.200 per kilogram. Dengan begitu hingga akhir tahun, Iskandar memproyeksi akan ada tambahan anggaran untuk LPG bersubsidi sebesar Rp 1 triliun.
Dengan adanya kelebihan konsumsi LPG bersubsidi menjelang akhir tahun 2017, Pertamina berharap akan ada tambahan kuota LPG 3 kg untuk tahun depan. "Kalau tambahan APBN 2018 sudah diketok 6,450 juta metrik ton volumenya. Tahun ini APBNP 6,199 juta metrik ton. Kami lihat 2018, 6,4 juta metrik ton itu mencukupi atau tidak, Kalau tidak mencukupi tentunya pemerintah akan mengajukan," kata Iskandar, Jumat (8/12) di Kantor Pusat Pertamina Jakarta.
Pemerintah telah menetapkan kuota LPG 3 kg dalam APBN 2018 sebesar 6,450 juta metrik ton atau naik sekitar 5% kuota tahun ini yang hanya sebesar 6,199 juta metrik ton. Kenaikan kuota LPG non subsidi ini dilakukan lantaran adanya peningkatan konsumsi LPG 3 kg pada tahun ini.
Pertamina mencatat konsumsi LPG 3 kg PSO pada tahun ini mencapai 6,5 juta metrik ton dan non PSO sebesar 800.000 metrik ton. "Kalau APBNP 2018 kalau kurang, kami ajukan APBNP supaya pagu anggarannya cukup," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News