kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Laba bersih Urban Jakarta Propertindo turun 94,47%, apa penyebabnya?


Kamis, 12 November 2020 / 16:54 WIB
Laba bersih Urban Jakarta Propertindo turun 94,47%, apa penyebabnya?
ILUSTRASI. Urban Jakarta Propertindo (URBN) mencatatkan penurunan laba bersih hingga kuartal III-2020.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laba bersih PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) merosot 84,47% menjadi Rp 1,17 miliar hingga kuartal III-2020.

Laba bersih URBN merosot akibat turunnya pendapatan. Hingga kuartal III-2020, URBN mencatatkan pendapatan sebesar Rp 52,08 miliar. Pendapatan tersebut turun 8,29% dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 56,79 miliar.

Pendapatan tersebut berasal dari penjualan tanah yang turun menjadi Rp 51,06 miliar di kuartal III 2020 dari Rp 56,79 miliar di kuartal III 2029. Kemudian, pendapatan dari penjualan lain-lain yang tercatat sebesar Rp 1,02 miliar.

Baca Juga: Urban Jakarta Propertindo (URBN) jadi perusahaan properti dengan proyek TOD terbesar

Pendapatan penjualan tanah berasal dari penjualan kepada PT Wijaya Karya Realty sebesar Rp 51,06 miliar. Kemudian, pendapatan sewa ruang kantor sebesar Rp 360 juta dan Rp 660 juta berasal dari pendapatan atas konsultasi manajemen kepada CPP dan NWP.

Kendati mencatatkan penurunan pendapatan, beban pokok pendapatan URBN malah naik 45,56% menjadi Rp 44,47 miliar dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 30,55 miliar. Kenaikan beban tersebut menekan laba kotor URBN menjadi Rp 7,61 miliar di kuartal III 2020 dari periode sama tahun lalu sebesar Rp 26,24 miliar.

Direktur Utama Urban Jakarta Propertindo Bambang Sumargono menyebutkan, penurunan laba bersih akibat efek pemberlakukan PSAK 72, dimana pendapatan atas penjualan apartemen hanya dapat diakui pada saat unit apartemen telah selesai dibangun dan diserahterimakan kepada konsumen.

"Sedangkan, sesuai jadwal pembangunan proyek-proyek kami, serah terima unit baru akan mulai dilakukan pada kuartal IV-2020," ujarnya kepada kontan.co.id, Kamis (12/11).

Untuk mendongkrak laba bersih, Bambang mengatakan, pihaknya terus melakukan pembangunan proyek agar dapat diserahterimakan kepada konsumen sehingga pendapatan dapat diakui.

ada kuartal akhir ini perusahaan telah menyelesaikan pembangunan salah satu proyeknya dan memulai proses serah terima. Kontribusi penyelesaian proyek tersebut pada bottomline perusahaan akan tercermin pada laporan keuangan kuartal IV nanti.

Ia melanjutkan, URBN juga memiliki piutang-piutang yang akan jatuh tempo pada bulan Desember 2020. "Pendapatan dan keuntungan atas piutang tersebut sampai dengan kuartal III 2020 masih ditangguhkan dalam laporan posisi keuangan dan akan diakui di laba rugi pada saat terealisasi," imbuhnya.

Selanjutnya: Urban Jakarta Propertindo (URBN) setor tambahan modal Rp 66 miliar ke anak usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×