kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lakukan Transformasi Sistem Sertifikasi Halal Secara Digital, Momofin Gandeng Halalin


Rabu, 19 Oktober 2022 / 17:54 WIB
Lakukan Transformasi Sistem Sertifikasi Halal Secara Digital, Momofin Gandeng Halalin
Platform penyelenggara manajemen dokumen dan kontrak elektronik tersertifikasi Momofin bekerja sama dengan Halalin untuk transformasi sistem sertifikasi halal secara digital.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Platform penyelenggara manajemen dokumen dan kontrak elektronik tersertifikasi Momofin bekerja sama dengan Halalin untuk transformasi sistem sertifikasi halal secara digital. 

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperlancar proses mendapatkan sertifikasi halal melalui sistem manajemen dokumen dan kontrak yang terintegrasi dengan digital signing dan e-meterai melalui MomofinGO.

Sertifikasi halal adalah jaminan dan legalitas atas kehalalan suatu produk dagang. Kewajiban sertifikasi halal sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JHP). 

Dalam aturan tersebut menjelaskan sertifikasi halal mencakup industri makanan, minuman, obat, kosmetika, produk biologi, produk kimia, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan lainnya yang dipakai, digunakan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Baca Juga: Kembangkan Momofin Go, Mitra Era Teknologi Membidik 1.000 Pelanggan

Momofin, melalui MomofinGO, sebagai penyedia layanan manajemen dokumen dan kontrak digital terkemuka di Indonesia akan menangkap peluang industri halal dengan menggandeng Halalin, salah satu operator sertifikasi halal resmi. 

Riset dan pengembangan digitalisasi sertifikasi halal dapat membantu menyederhanakan manajemen dokumen dan kontrak digital sebagai persyaratan sertifikasi halal, dengan cara mengintegrasikan semua dokumen dan kontrak digital ke antarmuka yang mudah dinavigasi dan diakses secara digital. 

Keuntungan dari digitalisasi dokumen untuk kebutuhan sertifikasi halal adalah fleksibilitas dan kecepatan akses dalam melengkapi kebutuhan dokumen. Ini mencakup layanan tanda tangan, pembubuhan meterai, dan pengiriman dokumen. Selain itu, digitalisasi dokumen dapat mencegah risiko dokumen hilang karena sudah terintegrasi secara digital. 

Pengguna dapat dengan mudah mendaftar dan melacak proses sertifikasi halal di melalui platform MomofinGO yang bekerja sama dengan Halalin. 

Baca Juga: Indonesia Resmi Produksi Vaksin Covid-19 Sendiri, Sudah Kantongi Sertifikat Halal

"Momofin akan membantu proses sertifikasi halal dengan digitalisasi proses pemberkasan. Kemitraan dengan Halalin sebagai salah satu konsultan sertifikasi halal akan mengakselerasi pertumbuhan pelaku usaha bersertifikat halal di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik. Dengan digitalisasi proses sertifikasi halal, Momofin turut berkontribusi pada industri halal di Indonesia." ujar COO Momofin Pranowo S. Putro dalam siaran pers, Rabu (19/10).




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×