Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. GoTo melalui Gopay meluncurkan kendaraan kampanye bertajuk Judi Pasti Rugi sebagai upaya edukasi dan pencegahan terhadap maraknya judi online di Indonesia.
Chief Public Policy & Government Relations GoTo, Budi Gandasoebrata menjelaskan bahwa kampanye ini merupakan kelanjutan dari inisiatif GoPay di tahun 2024 dengan tajuk yang sama yaitu Judi Pasti Rugi.
“Kami sebagai pemain di ruang digital, GoJek dan GoPay merasa bertanggung jawab untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya dalam acara Peluncuran Kendaraan Judi Pasti Rugi, Kamis (15/5).
Budi menjelaskan, mobil kampanye yang diluncurkan akan berkeliling ke 30 kota di seluruh Indonesia, dimulai dari Banda Aceh hingga Surabaya dan dikendarai oleh para penyintas judi online yang pernah mengalami langsung dampak negatifnya.
Baca Juga: GOTO Berencana Alihkan Saham Treasury Jadi Program MESOP, Ini Rekomendasi Analis
“Judi online adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi, jadi tidak ada yang namanya untung-untungan tapi semuanya sistematis dimana ada random number generator, awal-awal mereka mengira bakal menang tapi ujung-ujungnya pasti mereka akan rugi,” katanya.
Kendaraan ini akan menjadi sarana penyuluhan bergerak yang tidak hanya menyasar pengguna digital, tapi juga masyarakat umum di berbagai kota. Masyarakat juga bisa mengikuti kegiatan dan informasi terkait kampanye ini melalui akun media sosial Judi Pasti Rugi di Instagram, TikTok, dan Facebook.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, yang hadir dalam peluncuran turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini.
Ia menekankan bahwa judi online bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap ekonomi masyarakat, terutama generasi muda. Berdasarkan data PKK-PK, potensi kerugian akibat judi online bisa mencapai Rp1.000 triliun di akhir 2025 jika tidak ada intervensi.
“Sejak 20 Oktober 2024 hingga Mei 2025, Komdigi telah menangani 1,3 juta konten judi online, sebagian besar berasal dari situs dan alamat IP, disusul iklan di platform media sosial,” ujar Alexander.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah membuka kanal pengaduan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam melawan praktik ini.
Baca Juga: Ini Kata Manajemen Gojek Tokopedia Terkait Rumor Akuisisi GOTO oleh Grab
Ia berharap kampanye Judi Pasti Rugi dapat menjadi sarana edukasi langsung ke masyarakat, terutama di daerah yang belum terjangkau informasi digital secara merata.
“Kami mengajak semua pihak untuk ikut ambil bagian, karena melawan judi online tidak bisa dilakukan sendiri. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital yang sehat dan aman," tegasnya.
Kampanye ini diharapkan tidak hanya membangun kesadaran, tapi juga mendorong masyarakat untuk menolak segala bentuk aktivitas judi online demi masa depan ekonomi dan sosial yang lebih baik.
Selanjutnya: Anwar Ibrahim Bahas Tragedi MH17 dengan Vladimir Putin di Moskow
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 16-17 Mei, Status Siaga Hujan Sangat Lebat di Daerah Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News