kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.754.000   -4.000   -0,23%
  • USD/IDR 16.870   -305,00   -1,84%
  • IDX 5.996   -514,48   -7,90%
  • KOMPAS100 847   -82,06   -8,83%
  • LQ45 668   -66,74   -9,09%
  • ISSI 186   -15,12   -7,51%
  • IDX30 353   -34,16   -8,83%
  • IDXHIDIV20 427   -41,35   -8,83%
  • IDX80 96   -9,67   -9,17%
  • IDXV30 102   -9,19   -8,28%
  • IDXQ30 116   -10,74   -8,46%

Lemigas Potensial Menjadi Badan Pengurus Iuran Batubara


Jumat, 24 Juni 2022 / 16:02 WIB
Lemigas Potensial Menjadi Badan Pengurus Iuran Batubara
ILUSTRASI. Sebuah kapal tongkang pengangkut batubara.ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batubara kian menunjukkan titik cerah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menetapkan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "LEMIGAS" sebagai badan yang mengurusi iuran batubara dalam skema BLU batubara.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengungkapkan proses masih terus berjalan. Lemigas-pun kemungkinan besar ditunjuk sebagai badan untuk mengurus BLU batubara tersebut.

Baca Juga: Jepang Stop Pembiayaan untuk Proyek Pembangkit Batubara di Bangladesh dan Indonesia

Kendati demikian, Irwandy memastikan tidak ada perubahan tugas, pokok dan fungsi untuk Lemigas.

"Itu kan tugas tambahan, tugas khusus," kata Irwandy ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (24/6).

Irwandy menambahkan, dalam skema BLU batubara ini dipastikan pungutan akan diberlakukan sama untuk seluruh pelaku usaha pertambangan.

Adapun, dalam skema BLU Batubara yang sempat disampaikan pemerintah sebelumnya, para pelaku usaha pertambangan dimungkinkan menjual batubara untuk pasar domestik dengan harga pasar. Nantinya, para pelaku usaha akan dikenakan iuran atau pungutan.

Selanjutnya, iuran tersebut digunakan untuk membayar selisih antara harga pasar dengan harga patokan batubara dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×