Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. PT Len Industri memenangkan tender proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) fotovoltaik di Kupang, Nusa Tenggara Timur dengan kapasitas 5 megawatt (MW). Rencananya, perusahaan pelat merah tersebut akan memulai proses pembangunan pembangkit senilai Rp 125 miliar ini mulai pertengahan tahun 2014.
Alihudin Sitompul, Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, PLTS Kupang akan menjadi pembangkit listrrik bertenaga matahari pertama yang dibangun lewat investasi non APBN atawa independent power producer (IPP). "Kami pun sudah menetapkan pemenangnya, yaitu PT LEN Industri," kata dia kepada KONTAN, Senin (10/2).
LEN Industri menyisihkan enam perusahaan lain dalam tender proyek pembangkit ini, yaitu PT Indo Solusi Utama, Kharisma Ambhara Sakti, PT Matra Mandiri Prima - konsorsium MDS, PT Brantas Energi, PT Widjajatunggal Sejahtera - Konsorsium dengan SunEdison Energy Holding BV, dan PT Listrik Surya Kepulauan.
Seperti diketahui, mulai 2014 ini, pemerintah mulai melibatkan kalangan swasta untuk ikut berinvestasi di sektor pengadaan setrum dari PLTS. Sebelumnya, Kementerian ESDM hanya mengalokasi anggaran negara untuk pembangunan pembangkit surya di daerah tertentu dengan produksi listrik skala kecil.
Rencananya, pemerintah menggelar pelelangan 80 titik di 22 provinsi untuk lokasi pembangunan PLTS Fotovoltaik. Total kapasitas setrum yang akan dihasilkan mencapai 140 MW, dengan proyeksi investasi mencapai total investasinya dapat mencapai Rp 4,2 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News