kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.251   28,00   0,17%
  • IDX 6.914   16,59   0,24%
  • KOMPAS100 1.007   5,50   0,55%
  • LQ45 773   2,01   0,26%
  • ISSI 226   1,95   0,87%
  • IDX30 399   1,82   0,46%
  • IDXHIDIV20 462   1,17   0,25%
  • IDX80 113   0,60   0,53%
  • IDXV30 114   1,34   1,18%
  • IDXQ30 129   0,34   0,27%

Lihat logo baru di jaket driver Gojek? Ini makna logo baru Gojek bernama Solv


Selasa, 23 Juli 2019 / 09:18 WIB
Lihat logo baru di jaket driver Gojek? Ini makna logo baru Gojek bernama Solv


Reporter: Herry Prasetyo, Sugeng Adji Soenarso | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangan bingung jika Anda melihat logo baru pada  jaket driver Gojek. Maklum, PT  Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) baru saja memperkenalkan logo baru yang dianggap lebih mereperesentasikan layanan Gojek.

Logo Gojek itu dinamakan Solv yang berasal dari kata solve yang berarti memecahkan masalah.

Desain logo baru Gojek tampil dalam bentuk logo lingkaran tidak sempurna berwarna hijau dengan titik yang juga berwarna hijau di tengahnya. Di bawahnya, tertera tulisan "gojek" dengan huruf kecil dan tanpa tanda hubung.

Pemilihan logo baru Gojek tersebut tentu bukan tanpa alasan. CEO & Founder Gojek Nadiem Makarim bilang, penggantian logo baru Gojek  merepresentasikan kegunaan aplikasi yang multifungsi.

Lalu, apa makna logo Solv yang digunakan sebagai logo Gojek? Nadiem bilang, logo Solv   merepresentasikan konsumen, mitra, dan merchant.

Berawal dari layanan transportasi, aplikasi Gojek saat ini sudah menyediakan 22 layanan on demand. Nah, logo Solv diharapkan mampu mengakomodasi seluruh layanan tersebut.

Dalam situsnya, Gojek menyebutkan, Solv berawal dari mimpi Gojek yang ingin membantu memudahkan kehidupan orang banyak melalui teknologi. Solv menjadi simbol yang mengingatkan bahwa Gojek punya berbagai solusi untuk setiap situasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×