kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.595   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.240   73,87   0,90%
  • KOMPAS100 1.129   12,22   1,09%
  • LQ45 800   14,82   1,89%
  • ISSI 291   0,56   0,19%
  • IDX30 419   7,22   1,76%
  • IDXHIDIV20 473   9,27   2,00%
  • IDX80 125   1,51   1,22%
  • IDXV30 134   1,05   0,79%
  • IDXQ30 131   2,50   1,94%

Lion Air grounded pilot yang diduga memukul pegawai hotel


Jumat, 03 Mei 2019 / 07:25 WIB
Lion Air grounded pilot yang diduga memukul pegawai hotel


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lion Air menyampaikan informasi terkini sehubungan dengan penanganan salah satu pilot berinisial AG yang menurut perkembangan melakukan tindakan berupa pemukulan kepada salah satu pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur.

"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers, Jumat (3/5)

Saat ini Lion Air masih mengumpulkan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut.

"Apabila pilot dimaksud (AG) terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," lanjutnya.

Lebih lanjut, dirinya menyatakan manajemen sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×