kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Lion Air Group: Industri pendukung penerbangan perlu pembenahan


Rabu, 25 April 2018 / 17:06 WIB
ILUSTRASI. Pesawat Lion Air


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan Lion Air Group mengeluhkan sejumlah perizinan dari pemerintah terkait pengadaan komponen dan suku cadang pesawat. Hal ini disebut akan menghambat industri di Indonesia untuk bisa bersaing pada Asean Single Aviation Market.

Direktur Utama Lion Air Group Edward Sirait mencontohkan misalnya untuk impor ban pesawat, terlalu banyak pos kementerian yang harus dilalui maskapai yang membuat proses impor terlalu lama.

“Proses impor ban ke Indonesia harus dapat rekomendasi dari Kemhub, Kemdag kemudian baru ke Bea Cukai di Tanjung Priok tujuh hari dengan kontainer 40 feet. Kalau di Malaysia tidak begitu. Cepat karena prinsipnya satu, kalau kami pengguna bukan pedagang,” tutur Edward Rabu (25/4).

Edward menambahkan untuk pergantian spare part di negara lain, hanya butuh setengah jam sementara di Indonesia harus menunggu lima hari.

Bagi Edward pembenahan di hal-hal tersebut yang perlu dilakukan agar Indonesia bisa bersaing dalam ASEAN SAM. Baginya, pemerintah perlu memperlakukan industri penerbangan serta industri turunan yang menjadi pendukungnya dilihat sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×