kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Ada Wacana Pembatasan BBM Subsidi, Ini Kata Lembaga Konsumen YLKI dan FKBI


Minggu, 17 Mei 2026 / 09:36 WIB
Ada Wacana Pembatasan BBM Subsidi, Ini Kata Lembaga Konsumen YLKI dan FKBI
ILUSTRASI. Pemerintah berencana batasi BBM subsidi. YLKI memperingatkan risikonya


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga konsumen memberikan catatan terhadap wacana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang kembali mengemuka.

Dewan Energi Nasional (DEN) sebelumnya menyampaikan mulai membahas skema distribusi agar lebih tepat sasaran, sebagai bagian dari strategi pengendalian subsidi dan efisiensi energi.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana menyatakan bahwa alokasi BBM subsidi memang sebaiknya diprioritaskan kepada masyarakat rentan, transportasi logistik dan transportasi publik.

Dus, skema distribusi BBM subsidi perlu perbaikan. Apalagi di tengah tekanan gejolak geopolitik global, lonjakan harga minyak dan pelemahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Baca Juga: Pertalite Langka di SPBU: Pertamina Buka Suara

Tetapi, YLKI memberikan sejumlah catatan apabila akan ada pembatasan konsumsi BBM subsidi.

Pertama, YLKI menekankan agar pemerintah memperhatikan dan mempertimbangkan daya beli seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat kelas menengah. Kedua, transparansi dalam penetapan kriteria dan dan alokasi subsidi.

Ketiga, YLKI menekankan pengawasan di lapangan menjadi faktor krusial. "Tanpa pengawasan ketat maka pembatasan ini akan berpotensi membuka pasar gelap baru pada BBM subsidi," kata Niti kepada Kontan.co.id, Minggu (17/5/2026).

Keempat, YLKI menegaskan perlunya jaminan atau kepastian ketersediaan stok BBM subsidi maupun non-subsidi. "Jangan sampai konsumen dipaksa naik kelas namun kesulitan mendapatkan BBM non subsidi atau babkan antrean yang panjang," imbuh Niti.

Selain itu, YLKI mendesak agar pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam setiap pembuatan kebijakan, serta sosialisasi kepada publik untuk setiap kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah.

"Membuat kebijakan harus ada suara atau partisipasi dari masyarakat, serta harus disosialisasikan kepada secara masif," tegas Niti.

Dihubungi terpisah, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyoroti bahwa secara umum pembatasan BBM bersubsidi saat ini sudah dilakukan, yakni dengan pembatasan kuota dari 60 liter menjadi 50 liter per hari.

Menurut Tulus, pembatasan berdasar kuota lebih bagus dan efektif dibandingkan dengan pembatasan berdasar jenis dan kapasitas silinder mesin atau Cubic Centimeter (CC) kendaraan. 

"Jika memang bertujuan untuk penghematan, dan pemerintah sudah berat dengan subsidi energi saat ini, maka kuota per hari bisa diturunkan kembali. Misalnya menjadi 35 liter-40 liter per hari," saran Tulus.

Baca Juga: JP Morgan Ungkap Lima Faktor Pendorong Pemulihan Properti Global 2026

Tulus merujuk data Pertamina yang menggambarkan bahwa rata-rata pemakaian Pertalite secara nasional hanya sekitar 19,5 liter per hari. Dengan estimasi tersebut, pembatasan kuota sebesar 35 liter - 40 liter per hari masih jauh dari rata-rata harian secara nasional.

"Pembatasan kuota karena bersifat masif, pengawasannya lebih simpel daripada pembatasan dengan jenis dan CC kendaraan. Sebaiknya yang diprioritaskan pengendalian subsidi BBM untuk kendaraan pribadi," tegas Tulus.

Penghematan BBM Subsidi

Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, Satya Widya Yudha sebelumnya mengungkapkan bahwa diskusi sudah mulai dilakukan bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga. Salah satu skema yang mengemuka adalah pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan CC maupun jenis kendaraan.

Dalam estimasi awal, skema ini berpotensi memangkas volume BBM subsidi sekitar 10% - 15%. Payung hukum untuk skema ini akan dibahas melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"BBM Pertalite, solar, terserah nanti kalau Perpres 191 yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN dengan (Pertamina) Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi, walaupun itu masih commodity subsidies. Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan potensi hematnya, hitungan kami itu 10%-15% daripada volume," kata Satya dalam Sarasehan Energi pada Selasa (12/5/2026), sebagaimana tersiar di YouTube Dewan Energi Nasional.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu arahan dari pemerintah terkait wacana pembatasan BBM subsidi. Pertamina menanti regulasi hingga petunjuk teknis (juknis) jika ada skema baru yang mengatur distribusi dan penjualan BBM subsidi.

Baca Juga: Industri Hiburan Masuk Era AI dan Blockchain, SHOW Bidik Creator Economy

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun memastikan pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah dan institusi terkait, yakni Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan DEN. 

"Kami sebagai operator menunggu dan akan mengikuti arahan pemerintah. Porsi juknis dan tata caranya ada di pemerintah, apakah melalui BPH Migas dan DEN, atau BPH yang akan keluarkan regulasinya," kata Roberth saat dihubungi Kontan.co.id pada Jumat (15/5/2026).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×