Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah dalam waktu dekat ini berencana merilis regulasi kendaraan listrik di Indonesia dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP). Meski belum diteken, sejumlah Agen Pemegang Merk (APM) siap untuk memasukkan kendaraan listriknya di Indonesia.
Namun infrastruktur kendaraan listrik tetap disorot. Hal ini penting sebagai pertimbangan nilai investasi yang akan masuk. Apalagi kasus pemadaman listrik ini pun jadi sorotan semua investor.
Baca Juga: DKI Jakarta pulih, PLN: Listrik Jabar dan Banten dipulihkan malam ini
Meski demikian Bob Azam, Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), menjelaskan dalam keadaan ini Toyota akan tetap berkomitmen melanjutkan investasi di Indonesia. Apalagi secara teknologi elektrifikasi dalam kendaraan sudah lengkap.
Baik berupa kendaraan hybrid electric vehicle (HEV) berupa Toyota C-HR dan juga Toyota Prius berteknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). Apalagi sejatinya kendaraan listrik PHEV tersebut dapat digunakan sebagai solusi listrik darurat saat ada pemadaman listrik.
"Tadinya kita mau pakai teknologi ini saat bencana di Palu. Tapi intinya prinsip untuk jadi listrik darurat bisa dipakai," kata Bob kepada Kontan.co,id, Senin (5/8).
Baru-baru ini, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto optimitistis, akan terjadi peningkatan penanaman modal oleh para investor Jepang yang dibenamkan di Indonesia.
Contohnya, ketika Menperin melakukan pertemuan dengan President Toyota Motor Corp. Akio Toyoda dalam sesi One on One Meeting, Toyota akan mengembangkan kendaraan berbasis listrik khususnya hybrid di Indonesia. Rencananya, Toyota siap menggelontorkan dana sebesar Rp 28,3 triliun dalam periode ke depan.
Baca Juga: Aliran listrik PLN padam, 5.300 ATM BCA sempat offline
“Rencana investasi Toyota berikutnya terkait dengan kebijakan pemerintah yang baru, yaitu yang mendorong pengembangan electric vehicle. Nah, itu yang akan tercantum dalam dua PP.
Pertama, mengenai percepatan kendaraan berbasis elektrik, dan yang kedua adalah kegiatan terkait dengan PPnBM untuk industri berbasis elektrik, yang di dalamnya termasuk hybrid. PPnBM itu akan menjadi nol kalau berbasis kepada elektrik dan emisinya paling rendah,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai investasi tersebut Bob belum mau berbicara banyak. "Kita mendukung apa yang sudah disampaikan oleh Kemenperin," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News