kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.235   23,00   0,14%
  • IDX 6.892   13,93   0,20%
  • KOMPAS100 1.004   2,12   0,21%
  • LQ45 768   2,85   0,37%
  • ISSI 226   -0,32   -0,14%
  • IDX30 396   1,70   0,43%
  • IDXHIDIV20 458   1,95   0,43%
  • IDX80 113   0,32   0,28%
  • IDXV30 114   0,50   0,44%
  • IDXQ30 128   0,34   0,27%

LPG 3 Kg Satu Harga akan Mulai Diatur pada Tahun 2026, Begini Skemanya


Jumat, 04 Juli 2025 / 05:30 WIB
LPG 3 Kg Satu Harga akan Mulai Diatur pada Tahun 2026, Begini Skemanya
ILUSTRASI. Kementerian ESDM akan segera menetapkan peraturan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg satu harga di seluruh wilayah Indonesia mulai tahun 2026.(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera menetapkan peraturan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg satu harga di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2026.

Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, peraturan mengenai LPG satu harga ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih digodok.

"Ini kan pengaturan yang saya sampaikan sama Pak Menteri (Bahlil) tadi harganya tahun depan (2026). Salah satu (pertimbangan) perhitungannya adalah biaya logistik," ungkap Yuliot saat ditemui usai rapat di gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/7).

Baca Juga: Ada Potensi Pembengkakan Subsidi LPG 3 Kg, Pemerintah Siapkan Rencana Satu Harga

Lebih detail, Yuliot menjelaskan saat ini skema dari harga LPG di setiap provinsi di Indonesia berbeda-beda. Meskipun pemerintah telah menetapkan adanya Harga Eceran Tertinggi (HET), biaya logistik tiap daerah yang berbeda, membuat harga per tabung di masing-masing daerah juga memiliki perbedaan yang signifikan.

Asal tahu saja, HET adalah harga maksimum yang diperbolehkan untuk suatu produk dijual kepada konsumen akhir.

"Setiap daerah itu beda-beda harga LPG. Jadi harganya yang ditetapkan pemerintah itu justru reaksinya itu sangat tinggi, ada di satu daerah itu harga LPG bisa Rp 50.000 per tabung," jelasnya.

Baca Juga: Indonesia Tengah Jajaki Peningkatan Impor Minyak dan LPG dari AS

Untuk menghindari harga yang terlalu jauh dari HET, Yuliot bilang melalui Perpres, pemerintah akan langsung menetapkan harga LPG 3 kg di masing-masing provinsi, dengan tetap memperhitungkan biaya logistik atau transportasinya.

Mekanisme ini mirip dengan penetapan harga BBM terutama jenis Pertamax oleh PT Pertamina (Persero).

"Ini hampir sama dengan Pertamax, setiap daerah itu kan berbeda, jadi ditetapkan berdasarkan wilayah," jelas dia. 

Selanjutnya: Return P2P Lending Bisa Tembus 16%, Tapi Ini Risiko yang Harus Diwaspadai

Menarik Dibaca: Resep Puding Cokelat Alpukat, Dessert Simpel Nikmat Favorit Keluarga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×