Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk terus menggarap konstruksi proyek kereta ringan alias light rail transit (LRT) Jakarta, meskipun pemerintah melalui Kementerian Perhubungan belum meneken kontrak proyek jumbo tersebut.
Hingga akhir 2016, perusahaan konstruksi pelat merah ini telah menyelesaikan konstruksi LRT tahap I untuk lintasan Cibubur-Cawang sekitar 15%. Sementara progres lintasan Bekasi-Cawang sudah mencapai 10%, dan lintasan Cawang -Dukuh Atas baru 2%.
Punjung Setya Brata, Direktur ADHI mengatakan, pembangunan proyek tersebut tidak terganggu meskipun kontraknya belum rampung, karena perusahaan sudah memiliki pendanaan yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp 1,4 triliun dan kas internal Rp 600 miliar.
"Total dana yang telah diserap untuk pembangunan LRT hingga akhir tahun 2016 telah mencapai Rp 2 triliun," kata Punjung, Senin (2/1).
Menurut Punjung, dari hasil pembicaraan perusahaan dengan Kemhub, penandatangan kontrak proyek tersebut akan selesai dilakukan antara Januari-Februari 2017. Jika hal itu terealisasi, pengerjaan dan target penyelesaiaan LRT tidak akan terganggu. Namun, jika kembali mundur, maka penyelesaian proyek bisa meleset dari target.
Lambatnya penetapan kontrak, kata Punjung, karena adanya perubahan Peraturan Presiden (Pepres) sebagai dasar hukum penugasan proyek tersebut kepada Adhi Karya. Lantaran adanya perdebatan terkait teknis, pemerintah merevisi Pepres pada Oktober 2016.
Berdasarkan Pepres tersebut maka ada proses yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan tanda tangan kontrak. Pertama, Kementerian Perhubungan harus menetapkan kriteria pengerjaan proyek terlebih dahulu. Lalu, Adhi Karya selaku kontraktor yang ditugaskan menggarap proyek mengajukan proposal kepada pemerintah.
Selanjutnya, Kemhub harus melakukan approval. Untuk bisa menerima proposal tersebut, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap biaya yang diajukan dan lain-lain. Lalu data juga harus diverifikasi oleh Pelaksana Verifikasi Rancangan Rencana Kerja.
Nah, saat ini proses evaluasi dan vefikasi inilah yang belum rampung. Menurut Punjung, Kemhub masih dala proses pemilihan konsultan independen untuk mengevaluasi proposal yang diajukan Adhi Karya. "Dalam proses tersebut, akan ditetapkan berapa yang akan dibayarkan sebelum dan setelah selesai konstruksi," kata Punjung.
Pemerintah telah memilih skema pembayaran bertahap untuk proyek LRT ini karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Kementerian Perhubungan. Punjung berharap kontrak LRT ini bisa segera diperoleh paling lambat Februari mendatang agar proyek transportasi massal tersebut bisa terlaksana dengan baik dan bisa beroperasi pada awal 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News