Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada sejumlah jenis kendaraan yang dipastikan mendapatkan promo potongan harga BBM Pertalite setara Premium dari Program Langit Biru.
Vice President Promotion & Marketing Communication PT Pertamina Arifun Dhalia menyebutkan, jenis kendaraan tersebut adalah kendaraan bermotor, bajaj atau motor roda tiga, angkutan kota (angkot), dan taksi resmi yang mengenakan pelat kuning.
Bagi taksi online yang nota bene pelat hitam dipastikan tidak akan mendapatkan jatah promo tersebut.
"Yang berhak mendapatkan diskon Pertalite, Pertamax, pertama motor roda dua, motor roda tiga, angkot plat kuning, dan taksi plat kuning. Jadi, kalau ada taksi yang pelat hitam mohon maaf tidak mendapatkan hak untuk Program Langit Biru," kata dia melalui tayangan virtual YLKI, Rabu (18/11/2020).
Jadi, dia mengimbau, angkutan sejenis taksi daring (online) yang berpelat hitam untuk tetap mengisi kendaraannya dengan BBM Research Octane Number/RON di atas 90.
Baca Juga: Program Langit Biru di Jamali perlu terus diperluas
"Otomatis bahwa yang mobil pribadi yang selama ini juga kadang-kadang mengkonsumsi Premium diwajibkan menggunakan yang RON yang lebih baik yang mendukung lingkungan hidup, sehat orangnya, sehat mesin mobilnya karena lebih baik RONnya, sehat lingkungannya," ujarnya.
Program Langit Biru merupakan upaya pemerintah menciptakan udara yang bersih dan sehat dengan mendorong penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan.
Baca Juga: Pertamina berlakukan promo harga Pertalite jadi Rp 6.450 di dua wilayah Jakarta
Pertamina berencana Program Langit Biru ini hingga akhir November 2020, akan diperluas manfaat serta promo diskonnya ke-85 kabupaten/kota di Indonesia. Saat ini, program tersebut mulai merambah Palembang, Denpasar, dan Tangerang Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertamina: Mohon Maaf Taksi Pelat Hitam Tak Dapat Diskon Pertalite"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena
Selanjutnya: Premium dihapus, benarkah tarif angkutan umum bakal naik?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News