kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Premium dihapus, benarkah tarif angkutan umum bakal naik?


Rabu, 18 November 2020 / 06:07 WIB
Premium dihapus, benarkah tarif angkutan umum bakal naik?
ILUSTRASI. Organda) mengatakan, bila rencana penghapusan Premium terealisasi, maka akan mengakibatkan kenaikan biaya operasional angkutan umum. KONTAN/Baihaki


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah melontarkan rencana untuk penghapusan BBM jenis Premium. Hal ini pun  tengah ramai perbincangkan. 

Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengatakan, bila rencana penghapusan Premium terealisasi, maka akan mengakibatkan kenaikan biaya operasional angkutan umum. "Selisih harga dari Premium ke Pertalite akan menambah biaya operasional," ujar Ketua Bidang Angkutan Penumpang Organda Kurnia Lesani Adnan kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Pria yang akrab disapa Sani itu mengaku tidak menentang rencana penghapusan bensin yang dinilai tak ramah lingkungan itu. "Prinsipnya kalau memang Premium mau dihapuskan silahkan saja," kata. 

Kendati demikian Sani mengingatkan, apabila ada penghapusan Premium, maka dipastikan ada kenaikan biaya operasional angkutan umum, terutama kendaraan yang selama ini masih menggunakan Premium. Hal ini bisa berdampak kepada kenaikan tarif angkutan umum. "Namun mungkin akan ada implikasi terhadap masyarakat sebagai pengguna (angkutan umum)," kata dia.

Baca Juga: Pertamina angkat bicara soal Premium akan dihapus 1 Januari 2021

Sani menilai, seharusnya ada penyesuaian tarif terhadap BBM jenis lainnya. Misalnya saja penyesuaian harga Pertalite, yang merupakan bensin dengan nilai oktan tepat di atas Premium. Sani juga meminta kepada pemerintah untuk hadir membantu menekan biaya operasional angkutan umum. Misalnya memberikan pembebasan pajak kendaraan bermotor dan biaya uji kir. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan KLHK MR Karliansyah mengaku bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina. Ia mengatakan, mulai 1 Januari 2021 Pertamina bakal menghilangkan Premium di Jawa, Madura, dan Bali. 

Baca Juga: Penghapusan Premium Mungkin Tidak Gampang, Wewenangnya Ada di Tangan Presiden Jokowi

"Syukur alhamdulillah Senin lalu saya bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujar Karliansyah dalam diskusi virtual.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik?"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Yoga Sukmana

Selanjutnya: BBM jenis Premium mau dihapus, YLKI: Masyarakat sensitif soal harga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×