kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

MAF berpeluang jadi angkutan perintis


Selasa, 28 November 2017 / 15:24 WIB
MAF berpeluang jadi angkutan perintis


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Izin operasi Mission Aviation Fellowship (MAF) telah habis per 8 November 2017 lalu. Namun maskapai penerbangan yang memiliki misi sosial di pedalaman di antaranya untuk wilayah Kalimantan Utara itu tidak dapat memperpanjang izin usahanya lagi. Itu karena MAF sudah mendapatkan izin dua kali sebelumnya. 

Namun demikian, Kemenhub memberikan beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh MAF, sebagai berikut:

1. MAF tetap dapat beroperasi secara sosial sesuai dengan misinya dengan menggunakan izin Air Operator Certificate (AOC) 91 sebagai angkutan udara bukan niaga.

2. Jika dalam melakukan pelayanan ke 122 rute tersebut terasa berat dan ingin melakukan kegiatan operasional secara komersial, MAF harus mengganti izinnya sesuai dengan AOC 135.

3. Jika diberlakukan secara komersial tetapi justru membuat beban masyarakat cukup tinggi, maka MAF bisa ditetapkan sebagai angkutan udara perintis yang diajukan oleh pemerintah daerah setempat.

Sekretaris Jenderal Kemenhub, Sugihardjo mengatakan, pihaknya berharap agar tidak terjadi kekosongan pelayanan oleh MAF.  "Apalagi masyarakat di Kalimantan Utara aktivitasnya meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru, sehingga ini yang menjadi fokus kita," ungkapnya, Selasa (28/11).

Layanan perintis bisa dimungkinkan ada bayaran namun tidak full cost recovery. Untuk mewujudkan penerbangan perintis, pemerintah akan melakukan survei terkait tarif, rute, dan kondisi lapangan terbang yang prosesnya akan berlangsung dalam waktu dua sampai tiga bulan. 

Data dari Kemenhub menyebutkan, maskapai penerbangan yang mulai beroperasi sejak sekitar tahun 1940an ini melayani hingga 122 rute di wilayah Kalimantan Utara dengan jumlah tujuh pesawat dan delapan pilot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×