Reporter: Petrus Dabu | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) siap membayar utang sebesar US$ 400 juta dan Rp 1 triliun kepada tiga kreditur pemerintah, yaitu PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Pertamina (Persero), dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). "Pertengahan Maret akan kami bayar secara tunai," ujar Amir Sembodo Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries kepada KONTAN, Jumat (3/2). Tuban Petrochemical tak lain adalah induk TPPI.
Amir merinci, utang yang akan dibayar tunai pada Maret nanti adalah sebagian tagihan PPA yang berupa multiyear bond (MBY) sebesar Rp 1 triliun, sebagian tagihan Pertamina sebesar US$ 300 juta, dan sebagian tagihan BP Migas sebesar US$ 100 juta. "Dananya berasal dari pinjaman Deutsche Bank," tandas Amir.
Saat ini, TPPI bersama krediturnya sedang membahas detail perjanjian pembayaran utang. "Kami lagi menyelesaikan detail kontrak, sementara master of restructuring agreement (MRA) sebagai induk perjanjian pembayaran utang sudah diteken pada Desember 2011," ujar Amir.
Catatan saja, TPPI saat ini memiliki utang dengan Pertamina sebesar US$ 589 juta dalam bentuk product delivery instrument (PDI) kurang lebih sebesar US$ 406 juta dan open account kurang lebih US$ 183 juta. Sedangkan, utang ke BP Migas mencapai US$ 169 juta. Adapun utang TPPI ke PPA mencapai Rp 3,26 triliun dan kreditur lainnya sekitar US$ 1 miliar.
Pada 23 Desember lalu, TPPI bersama ketiga kreditur sudah meneken MRA yang sempat beberapa kali tertunda yakni sejak Agustus 2011.
MRA ini dibuat sebagai syarat bagi TPPI untuk mendapatkan kucuran pinjaman dari Deutsche Bank sebesar US$ 1 miliar. Dalam MRA ini disebutkan, bahwa TPPI akan membayar utang pada kreditur pemerintah, yaitu PPA, Pertamina, dan BP Migas senilai US$ 400 juta dan Rp 1 triliun secara tunai dalam waktu 75 hari setelah penandatanganan MRA tersebut.
Dalam MRA tersebut, TPPI juga dijadwalkan melunasi utang sebesar US$ 169 juta ke BP Migas tahun 2012. Pembayaran ini terdiri dari tahap pertama US$ 100 juta yang dilakukan 75 hari setelah MRA.
Tahap selanjutnya ialah pembayaran utang sebesar US$ 69 juta, tahun ini juga. Sedangkan utang ke PPA Rp 3,26 triliun akan dibayar bertahap sampai 2014. Sebanyak Rp 1 triliun akan dibayar 75 hari setelah MRA. Sedangkan, sisanya kata dia akan dibayar secara bertahap hingga tahun 2014.
Sedangkan, utang kepada Pertamina yang totalnya mencapai US$ 589 juta terdiri atas US$ 406 juta dalam bentuk PDI dan US$ 183 juta dalam bentuk open account.
Untuk utang dalam bentuk PDI yang terdiri dari pokok utang dan bunga sebesar US$ 406 juta, akan dilunasi bertahap sebanyak US$ 300 juta dan US$ 106 juta dalam bentuk standby letter of credit (SLBC) yang akan diterbitkan dalam waktu 75 hari setelah penandatangan MRA.
Sedangkan untuk open account, pembayaran dilakukan dengan skema jual beli motor gasoline (mogas) selama 10 tahun dengan jaminan letter of credit (L/C).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News