kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Masuk musim libur, Kemenhub bidik mobil pribadi yang jadi travel gelap


Sabtu, 05 Desember 2020 / 23:28 WIB
Masuk musim libur, Kemenhub bidik mobil pribadi yang jadi travel gelap
ILUSTRASI. Polisi mendata mobil travel dan bus yang di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain membatasi operasional truk barang, pada musim libur Natal dan Tahun Baru Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) juga akan melakukan beberapa pengawasan di sektor lain, salah satunya terkait travel gelap.

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, peredaran travel gelap pada musim-musim liburan panjang akan cukup banyak. Karena itu, hal ini menjadi salah satu perhatian penting. Terlebih sudah ada beberapa insiden kecelakaan terkait travel gelap yang sampai menimbulkan korban jiwa.

"Sesuai hasil rapat, pihak pemerintah melalui beberapa kementerian lembaga akan meningkatkan pengawasan operasional travel gelap," ujar Budi dalam webinar dengan media, Jumat (4/12/2020).

"Memang setiap libur panjang banyak masyarakat yang memiliki mobil seperti Luxio, Gran Max, atau ELF digunakan untuk kepentingan mengangkut penumpang melalui aplikasi," kata dia.

Baca Juga: Begini respon INSA soal kontainer yang langka

Budi menjelaskan, Kemenhub dan pihak kepolisian sudah sepakat untuk melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap peredaran travel gelap.

Sementara untuk masyarkat yang ingin berlibur atau mudik dengan angkutan umum, diharapkan memilih moda transportasi yang resmi.

Karena dengan demikian selain lebih terjamin, ketika kejadian kecelakaan tunggal akan ada asuransi, sementara travel gelap tidak.

"Pengawasan yang kami minta dari pihak kepolisian berupa penindakan tegas seperti saat larangan mudik Lebaran. Jadi bisa tilang atau kendaraan langsung dikandangkan saja," kata Budi. (Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Incar Mobil Pribadi yang Jadi Travel Gelap-"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×