kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mata-mata kartu kredit bikin omzet ritel melorot


Kamis, 09 Juni 2016 / 11:45 WIB
Mata-mata kartu kredit bikin omzet ritel melorot


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kebijakan kantor pajak mewajibkan perbankan untuk melaporkan transaksi kartu kredit ke instansi ini ikut meresahkan pengusaha ritel. Mereka mengklaim sejak penerapan Peraturan Menteri Keuangan No. 39 Tahun 2016, yang berlaku mulai 31 Mei 2016 transaksi di gerai ritel yang menggunakan kartu kredit mengalami penyusutan.

Menurut pengakuan peritel, jumlah transaksi belanja yang memakai kartu kredit berkurang drastis. "Dari pengguna kartu kredit bisa berkurang sampai 40%," ucap Budihardjo Iduansjah, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo), usai deklarasi pendirian Hippindo, Rabu (8/6).

Penurunan transaksi menggunakan kartu kredit terjadi lantaran info pengawasan penggunaan kartu kredit sudah berhembus sejak dua bulan lalu. Melorotnya penggunaan kartu kredit dalam transaksi ritel ini membuat omzet peritel ikut merosot.

Hanya saja Budihardjo tidak memperinci berapa besar angka penurunan. Padahal menurut pengusaha, transaksi menggunakan kartu kredit ini cukup membantu konsumen dalam negeri, di tengah daya beli masyarakat yang sedang lesu. "Ini jadi menurunkan sales peritel," tandas Handaka Santosa, Ketua Dewan Penasihat Hippindo.

Kekhawatiran peritel ini bukan isapan jempol. Mengacu catatan Bank Indonesia (BI), volume transaksi kartu kredit sepanjang April 2016 turun menjadi 23,76 juta. Angka ini susut 8% ketimbang bulan Maret 2016 yang mencapai 25,84 juta kali.

Pun nilai transaksi per April 2016 turun 8,33% menjadi Rp 22,14 triliun. Di sepanjang Maret 2016, nilai transaksi mencapai Rp 24,77 triliun.

Handaka menduga, konsumen takut menggunakan kartu kredit lantaran khawatir dikejar-kejar urusan pajak.

Merevisi target bisnis

Melihat kondisi ini, Handaka merevisi target pertumbuhan ritel tahun ini dari semula 15% menjadi 8%-9%. Penyebab melorotnya target selain isu pajak karena ancaman maraknya transaksi belanja online.

Adapun transaksi di gerai ritel yang banyak menggunakan kartu kredit memang biasanya untuk produk kelas menengah atas. Nah di gerai-gerai ritel inilah yang terasa penurunan transaksi pembayaran memakai kartu kredit. "Selama ini konsumen kami banyak yang memakai kartu kredit, jadi memang menurun," terang Herry Rizaldi, General Manager 101 Shoes.

Tak hanya transaksi kartu kredit di gerai menengah atas yang terasa lesu. Peritel seperti PT Trans Retail Indonesia pun juga merasakan dampaknya. Apalagi peritel di bawah bendera CT Corp  ini menjalin kerjasama dengan salah satu lini bisnis dari sang induk, Bank Mega.

Menurut Satria Hamid Ahmadi, General Manager Corporate Communication PT Trans Retail Indonesia, transaksi penjualan menggunakan kartu kredit Bank Mega juga berkurang. Padahal, Trans Ritel ini kerap memberikan promo potongan harga bagi pengguna kartu kredit Bank Mega, di gerai Trans Mart atau Carrefour. "Dampaknya memang terasa. Namun tidak terlalu signifikan," katanya.

Satria menilai keputusan kantor pajak ini waktunya tidak tepat. Sebab memasuki puasa dan Lebaran biasanya jadi musim panen bagi peritel. Apalagi sekitar 50% pelanggan Transmart dan Carrefour adalah pengguna kartu kredit.

Sedangkan Direktur Pojok Busana Tutum Rahanta mengaku tidak terkena dampak pengawasan kartu kredit. Maklum, konsumen di Pojok Busana kebanyakan dari kalangan menengah bawah yang biasa bertransaksi tunai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×