Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) menyetujui rencana perseroan untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham.
Buyback saham itu sejumlahnya maksimal 7% dari modal disetor dan ditempatkan atau sebesar 204.254.266 lembar saham. Adapun pembelian kembali saham perseroan ini dilakukan dalam waktu paling lama 18 bulan sejak ditutupnya RUPSLB hari ini sampai 7 April 2020.
Wakil Presiden Direktur Matahari Department Store, Richard Gibson mengatakan pembelian itu merupakan salah satu bentuk usaha perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham LPPF. “Untuk memberikan fleksibilitas kepada perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien,” katanya, Senin (8/10).
Richard menambahkan, untuk pelaksanaan buyback, LPPF akan mengeluarkan biaya maksimal sebesar Rp 1,25 triliun. Dana tersebut bersumber dari kas internal perusahaan.
Harga maksimal pembelian buyback akan dibatasi sebesar Rp 13.330 per saham atau sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News