kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Medco: Pencurian migas bahayakan masyarakat


Kamis, 19 Maret 2015 / 13:15 WIB
Medco: Pencurian migas bahayakan masyarakat
Seorang sedang menonton penjualan produk melalui Tiktok Shop di Jakarta, Rabu (4/10/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Perusahaan minyak dan gas seringkali harus menghadapi aksi pencurian minyak mentah dan gas di area operasinya. Risiko macam ini juga dialami Medco E&P Malaka.

Sebagai operator PSC Block A yang berlokasi di Aceh Timur, di arealnya terdapat sumur-sumur tua peninggalan operator sebelumnya. Sumur-sumur tua tersebut tidak diproduksi kembali.

Untuk menghindari terjadinya pencurian dan pemanfaatan liar, Medco E&P Malaka secara kontinu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk memberikan informasi dan himbauan mengenai bahaya dan risiko mengelola sumur minyak dan gas secara ilegal. 

Namun, General Manager Medco E&P Malaka, Herman Husein, mengatakan, pencurian tetap terjadi. Seperti pencurian yang terjadi 8 Maret 2015 lalu di Sumur JR-57, sumur yang telah ditutup oleh operator sebelumnya sejak tahun 2000.

"Pemanfaatan secara liar oleh oknum di sumur tersebut telah menyebabkan kebakaran. Insiden ini berhasil diatasi dengan cepat oleh Perusahaan dengan melakukan isolasi, pemadaman dan perbaikan fasilitas," jelasnya, Kamis (19/3).

Saat ini, kata Herman, kondisi sumur JR-57 sudah kembali aman dan tertutup setelah katup utama dan katup pengaman yang rusak berhasil diganti. "Pagar beton juga akan dibuat untuk lebih memastikan keamanan sumur tersebut," tegasnya.

Pemadaman sumur JR-57 melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur, Dinas Pemadam Kebakaran dan aparat desa setempat, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang juga beroperasi di sekitar wilayah tersebut.

Herman menyatakan, kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun pencemaran lingkungan.

“Pemanfaatan liar sumur termasuk juga pencurian minyak ilegal merupakan kegiatan yang sangat berbahaya dan berisiko tinggi. Selain membahayakan pelaku, tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar karena dampak lingkungannya,” tandas Herman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×