kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.695.000   18.000   0,67%
  • USD/IDR 17.887   62,00   0,35%
  • IDX 6.450   47,94   0,75%
  • KOMPAS100 831   1,62   0,20%
  • LQ45 631   -1,25   -0,20%
  • ISSI 227   4,63   2,08%
  • IDX30 352   -1,25   -0,35%
  • IDXHIDIV20 429   -1,46   -0,34%
  • IDX80 95   0,08   0,09%
  • IDXV30 119   0,94   0,79%
  • IDXQ30 112   -0,32   -0,28%

Target Lifting Minyak di RAPBN 2027 Stagnan, Ekonom: Realisasi Bisa Lebih Rendah


Selasa, 18 Agustus 2026 / 18:06 WIB
Target Lifting Minyak di RAPBN 2027 Stagnan, Ekonom: Realisasi Bisa Lebih Rendah
ILUSTRASI. Harga Minyak - Kilang (REUTERS/Oscar Martinez)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan target lifting minyak bumi dalam RAPBN 2027 pada level 610.000 barel per hari, serupa dengan target yang dipatok dalam APBN 2026. 

Sementara itu, lifting gas bumi justru dipatok turun menjadi 954.000 barel setara minyak per hari dari posisi sebelumnya 984.000 boepd. 

Pengamat Ekonomi Energi Center of Reform on Economics Muhammad Ishak Razak menilai, persoalan target yang stagnan ini merupakan masalah klasik akibat lambatnya akselerasi investasi. 

Baca Juga: Persaingan F&B Makin Ketat, Bobobox Andalkan Konsep Kuliner Berbasis Budaya

Menurutnya, potensi realisasi di lapangan bahkan bisa jauh lebih rendah dari target apabila otoritas terkait gagal menghadirkan terobosan kebijakan yang signifikan.

"Ini masalah klasik karena pemerintah tidak bisa mendorong kenaikan investasi. Bahkan potensi realisasi lifting nya bisa lebih rendah jika tidak ada terobosan baru yang berani," ujarnya kepada Kontan, Selasa (18/8/2026).

Ishak menjelaskan, akar permasalahan utama dari lesunya sektor ini adalah penurunan investasi migas dalam satu dekade terakhir akibat kalah kompetitif. Kompleksitas regulasi domestik membuat daya tarik industri hulu migas Indonesia tertinggal jauh jika dibandingkan dengan negara-negara kompetitor di kawasan regional.

"Masalah utamanya investasi migas di Indonesia turun dalam satu dekade lebih karena daya tarik yang kalah bersaing dengan negara lain. Salah satunya birokrasi yang rumit hingga memakan izin hingga 373 perizinan di 19 kementerian dan lembaga," tambahnya.

Sebagai solusi mendesak untuk mendongkrak keekonomian proyek, Ishak menyarankan agar pemerintah segera melakukan debirokrasi perizinan. Pembentukan kelembagaan khusus yang memangkas jalur birokrasi lintas sektoral dinilai menjadi penting untuk penyelamatan target energi nasional ke depan.

"Karena itu, perlu penyederhanaan perizinan, pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas sebagai pemegang kuasa usaha yang memfasilitasi izin lintas kementerian dalam satu pintu secara transparan," pungkasnya.

Baca Juga: Dorong Ekonomi Berbasis Budaya, Fadli Zon Dukung Pengembangan Kawasan Bersejarah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×