Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Dadan M. Ramdan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus berupaya meningkatkan kapasitas industri yang berorientasi ekspor untuk menggerek devisa negara. Salah satunya memberikan jaminan fasilitas pembiayaan syariah senilai Rp 150 miliar kepada PT MedcoPapua Hijau Selaras (MPHS). Penandatanganan kerjasama pembiayaan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kunjungan kerjanya ke Manokwari, Papua Barat, 18-20 Desember 2018.
LPEI atau Indonesia Eximbank merupakan special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang didirikan melalui Undang-undang Nomor 2/2009 untuk meningkatkan ekspor Indonesia melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi. LPEI juga dapat melakukan pembiayaan atas penugasan khusus dari pemerintah atawa national interest account (NIA).
Jaminan fasilitas ini tidak hanya diberikan untuk refinancing perkebunan kelapa sawit, namun juga pengembangan petani plasma MPHS. Diharapkan dengan pembiayaan tersebut, MedcoPapua dapat meningkatkan kualitas hasil dan pengolahan perkebunan kelapa sawit. MPHS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit dan telah banyak membantu pemasok bagi eksportir utama untuk melakukan ekspor kelapa sawit ke berbagai negara.
“LPEI berkomitmen untuk mendukung MedcoPapua meningkatkan kapasitas produksi dan mampu melakukan ekspor secara langsung, sehingga secara langsung memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian Indonesia," kata Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly dalam keterangan resminya, Kamis (20/12).
Asal tahu saja, MedcoPapua telah membangun kebun plasma seluas 2.684,65 hektare (ha) dari total lahan plasma yang tersedia seluas 2.909,7 ha hingga Agustus 2016. Aspek lingkungan yang menjadi krusial dalam industri kelapa sawit juga tidak luput dari perhatian LPEI. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Papua Barat No. 399/2008, MedcoPapua dianggap bisa memitigasi dampak lingkungan seperti terganggunya flora dan fauna, penurunan kualitas air sungai, kekeringan dan bahaya kebakaran, konflik sosial masyarakat, dan lain berdasarkan dokumen Analisi Dampak Lingkungan (Amdal). Adapun amdal ini telah meliputi perkebunan inti maupun plasma.
Selain jaminan fasilitas, dalam kesempatan ini, LPEI juga akan menyerahkan community development dan corporate social responsibility (CSR) kepada petani plasma MPHS. Nantinya, program community development nantinya akan diberikan dalam bentuk pelatihan pengelolaan pembukuan dan pelaporan pajak kepada pengurus koperasi sebagai bentuk jasa konsultasi. Sedangkan CSR diberikan dalam bentuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh para petani plasma.
Sinthya menjelaskan, jaminan fasilitas yang diberikan oleh LPEI dengan mendukung pembangunan kebun plasma juga memperhatikan dampak sosial ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah sekitar Manokwari.
Di sisi lain, MedcoPapua juga berperan dalam melakukan beberapa pembangunan infrastruktur penunjang, penyediaan lapangan kerja, program pengembangan SDM termasuk pemberian bea siswa, serta kegiatan CSR yang meliputi program-program peningkatan kesehatan, penyediaan sarana kesehatan dan perlindungan termasuk dokter keliling, penyediaan rumah ibadah, penyediaan fasilitas umum, dan penyediaan fasilitas kendaraan sekolah, ambulance, serta pemadam kebakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News