kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Melihat dampak insentif fiskal terhadap kinerja Siantar Top Tbk (STTP)


Minggu, 15 Maret 2020 / 16:37 WIB
Melihat dampak insentif fiskal terhadap kinerja Siantar Top Tbk (STTP)
ILUSTRASI. PRODUSEN MAKANAN RINGAN SNACK PT SIANTAR TOP Tbk STTP


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen makanan ringan PT Siantar Top Tbk (STTP) mengakui adanya kebijakan fiskal pengurangan PPh 25 sebesar 30% selama 6 bulan akan memberikan dampak positif ke kas perusahaan.

"Kebijakan fiskal pengurangan PPh pasal 25 pasti ada dampak ke perusahaan. Tapi sejauh ini kami belum diberitahukan dengan jelas turunan kebijakan fiskal tersebut seperti apa," jelas Direktur Siantar Top Armin kepada Kontan.co.id, Jumat (13/3). 

Baca Juga: Siantar Top (STTP) belum ada rencana aksi korporasi dalam waktu dekat

Armin menyatakan karena belum jelas aturannya, Siantar Top belum bisa memperhitungkan berapa potensi kas yang bisa disimpan.

Namun, Armin tidak menampik kebijakan ini akan memberikan dampak ke cash flow STTP menjadi lebih positif.

Meski sudah ada proyeksi kas perusahaan menjadi lebih baik, Armin menyatakan recana ekspansi STTP tidak berubah signifikan.

Baca Juga: Saham dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp 50 triliun jadi leader IHSG



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×