kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Menhub: Tanpa Subsidi, Tarif KRL Ada di Kisaran Rp 10.000 sampai Rp 15.000


Jumat, 30 Desember 2022 / 09:56 WIB
Menhub: Tanpa Subsidi, Tarif KRL Ada di Kisaran Rp 10.000 sampai Rp 15.000
ILUSTRASI. Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, apabila tanpa disubsidi, tarif KRL sejatinya berada di kisaran Rp 10.000 sampai dengan Rp 15.000. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif KRL untuk orang miskin dan kaya bakal dibedakan oleh Pemerintah. Data pembeda kelas ekonomi antara si kaya dan si miskin ini salah satunya bisa diketahui dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut tarif KRL memang tidak akan naik di 2023, tetapi bakal ada penyesuaian bagi kelompok masyarakat mampu, artinya orang kaya bakal membayar tarif KRL tanpa subsidi alias lebih mahal. 

Arah kebijakan ini sejatinya belum jelas dan sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenhub, terutama soal implementasinya di lapangan. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, apabila tanpa disubsidi, tarif KRL sejatinya berada di kisaran Rp 10.000 sampai dengan Rp 15.000 sekali jalan per penumpang. 

"Saya memberikan ilustrasi di semua sektor kalau semua subsidi itu didapat kepada masyarakat," kata Budi Karya dikutip dari Kompas TV, Jumat (30/12/2022). 

"Contoh, bayangkan, di Jakarta kita semua menggunakan KRL itu hanya berapa Rp 3.000 - Rp 4.000. Itu cost-nya mungkin bisa Rp 10.000, bisa Rp 15.000," tambah dia. 

Selama ini lantaran ada subsidi dari pemerintah, penumpang KRL bisa menikmati tarif murah sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama. Kemudian tarifnya sebesar Rp 1.000 untuk 10 km berikutnya sebagaimana yang berlaku saat ini. 

Tarif KRL masih disubsidi negara lewat skema public service obligation (PSO). Namun, kenaikan biaya operasional belum dibarengi dengan kenaikan tarif. 

Jika terus dibiarkan, kondisi ini bisa berakibat pada pembengkakan subsidi PSO dari pemerintah yang nantinya membebani APBN. 

Baca Juga: Pengamat Menilai Pembedaan Tarif KRL bagi Orang Kaya Sulit Diterapkan, Ini Alasannya

Terlebih, jumlah penumpang yang diangkut KRL terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Budi Karya menyampaikan, rencana tarif khusus ini sudah ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo. Termasuk soal mekanisme untuk membedakan penumpang yang mampu dan yang tidak mampu.

Sehingga, masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih baik akan membayar lebih besar dari tarif normal KRL. 

"Jadi mereka yang tidak berhak harus membayar lebih besar dengan membuat kartu mereka yang bisa membayar karena kalau itu berhasil subsidi itu bisa kita berikan kepada sektor yang lain," ujar Budi Karya. 

Para penumpang yang kaya ini akan diberikan kartu khusus. Tujuan kartu khusus itu agar subsidi tarif KRL tepat guna untuk masyarakat yang kurang mampu. 

Penjelasan Kemenhub Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar subsidi KRL tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan. 

"Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar," kata Adita dalam keterangan tertulis. 

Baca Juga: KRL Berencana Lakukan Perubahan Sistem Tarif, Wapres Angkat Bicara

Adita mengatakan, tarif KRL masih mendapatkan subsidi atau PSO untuk memastikan tarif tetap terjangkau dan pelayanan yang baik. 

Ia mengatakan, meski adanya kenaikan biaya operasional, belum ada rencana untuk menaikkan tarif KRL. 

"Agar besaran PSO tetap dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan," ujarnya. 

Lebih lanjut, Adita mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut sampai kajian selesai dilakukan. 

"Masukan dan saran yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan kami," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana Tarif KRL Khusus Orang Kaya di 2023, Menhub: Bisa Rp 15.000"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×