kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Menlu Perancis lobi Jero soal Blok Mahakam


Jumat, 02 Agustus 2013 / 13:51 WIB
Menlu Perancis lobi Jero soal Blok Mahakam
ILUSTRASI. Kendaraan melintas di sepanjang Tol MBZ, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021). Tribunnews/Jeprima


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

JAKARTA. Menteri ESDM Jero Wacik menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/8). Menlu Perancis didampingi oleh delegasi bisnis dari perusahaan-perusahaan Perancis yang memiliki investasi di Indonesia. Pertemuan antara lain membahas mengenai perpanjangan kontrak Blok Mahakam  yang saat ini dikelola PT Total E&P dan Eramet Nickel.

Khusus mengenai  perpanjangan Blok Mahakam, menurut Wacik, saat ini masih dievaluasi Pemerintah Indonesia. Kepentingan Indonesia harus diutamakan, namun kepentingan pihak Perancis melalui  PT Total E&P, juga harus dipertimbangkan. Alasannya, blok besar seperti Mahakam, memerlukan teknologi tinggai dan investasi yang besar sehingga harus dikelola dengan baik.

"Saya sampaikan kepada pihak Perancis, Pertamina harus mulai diajak perannya karena  ketika 30 tahun pertama, tidak ikut. Perpanjangan 20 tahun kedua, juga tidak ikut. Maka untuk nanti perpanjangan ketiga harus ada kepentingan Indonesia yaitu Pertamina dan kepentingan Total.  Ini belum selesai," katanya seperti dilansir situs Ditjen Migas, Jumat (2/8). Disampaikan pula, Indonesia merupakan negara demokrasi. Usulan yang disampaikan masyarakat, juga harus dipertimbangkan pemerintah dengan cermat.

Kontrak kerja sama Mahakam dengan Total akan berakhir pada 2017 setelah berjalan 50 tahun. Kontrak pertama diteken 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997 diperpanjang lagi selama 20 tahun dan akan berakhir 30 Maret 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×