Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri makanan dan minuman tetap moncer meski perekonomian dunia sempat terpuruk dihantam pandemi dan di tengah ketidakpastian global.
Industri makanan dan minuman mampu tumbuh 3,57% secara tahunan dan mencatatkan diri sebagai subsektor dengan kontribusi terbesar terhadap PDB industri pengolahan nonmigas pada triwulan-III tahun 2022, yaitu sebesar 38,69%. Hal tersebut mampu tercapai berkat kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para pelaku industri makanan dan minuman.
“Kinerja industri makanan dan minuman yang baik tidak lepas dari peran serta para pelaku industri di subsektor ini yang telah bekerja keras menjaga pertumbuhan industrinya, sehingga dapat tumbuh yang positif meski pada saat pandemi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Senin (5/12).
Agus menyampaikan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk terus mendorong daya saing industri makanan dan minuman di tanah air, di antaranya dengan memacu penerapan industri 4.0 pada subsektor manufaktur tersebut.
Baca Juga: Lautan Luas (LTLS) Mengincar Bisnis Pengembangan Produk Turunan Minyak Mentah
Fasilitasi yang disediakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam rangka percepatan implementasi industri 4.0 di industri makanan dan minuman antara lain melalui pelaksanaan bimbingan teknis transformasi industri 4.0 bagi manager dan engineer, verifikasi Indonesia Industri 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) dan pendampingan dalam penerapan industri 4.0 dengan target 800 perusahaan pada tahun 2022 dan 2023.
Tak hanya itu, Kemenperin juga telah meluncurkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang merupakan indikator derajat keyakinan atau tingkat optimisme industri manufaktur terhadap kondisi perekonomian dan juga merupakan gambaran kondisi industri pengolahan serta prospek kondisi bisnis di Indonesia.
IKI juga bertujuan digunakan untuk diagnosa permasalahan sektor industri serta penyelesaiannya secara cepat dan tepat. Pada November 2022, nilai IKI berada di posisi 50,89, menandakan sektor industri masih berada di jalur ekspansi.
“IKI bisa menjadi instrumen kami untuk merumuskan kebijakan yang tepat karena sangat penting, kami memohon kerja sama dari para pelaku industri untuk mengisi kuisioner IKI secara jujur dan faktual yang pengisiannya dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). IKI merupakan suara industri, jadi harus dilihat sebagai instrumen untuk menyuarakan keinginan dari para pelaku industri,” ujar Menperin.
Dalam upaya untuk terus mendorong daya saing industri makanan dan minuman, Kemenperin juga terus memastikan ketersediaan bahan baku industri untuk mendukung roda produksi.
Baca Juga: Pamerindo Ajak Pelajar Tingkatkan Keterampilan Hadapi Industri Manufaktur 4.0
Terkait dengan jaminan ketersediaan bahan baku ini, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian yang memastikan industri bisa memperoleh bahan baku melalui neraca komoditas.
“Tentu kami di Kemenperin akan terus berusaha menjamin bahwa rekan-rekan industri memiliki kecukupan bahan baku, dan komitmen dari Kemenperin, kami ingin terus memfasilitasi sehingga tidak ada subsektor manufaktur yang left behind,” tegas Menperin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News