kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.593.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 17.739   32,00   0,18%
  • IDX 6.488   26,71   0,41%
  • KOMPAS100 857   1,30   0,15%
  • LQ45 651   0,65   0,10%
  • ISSI 225   2,06   0,92%
  • IDX30 361   -0,12   -0,03%
  • IDXHIDIV20 451   0,04   0,01%
  • IDX80 98   0,09   0,09%
  • IDXV30 125   0,46   0,37%
  • IDXQ30 116   -0,14   -0,12%

Menperin Ungkap Tiga Kunci Tarik Investasi ke Kawasan Industri


Kamis, 30 Juli 2026 / 14:00 WIB
Menperin Ungkap Tiga Kunci Tarik Investasi ke Kawasan Industri
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan terdapat tiga faktor utama yang akan menentukan daya saing kawasan industri  (Dok/Kemenperin)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan terdapat tiga faktor utama yang akan menentukan daya saing kawasan industri sekaligus menarik investasi manufaktur ke Indonesia. Ketiga faktor tersebut meliputi percepatan perizinan, kesiapan infrastruktur, serta ketersediaan energi, khususnya energi baru terbarukan (EBT).

Agus mengatakan, kecepatan proses perizinan menjadi bentuk insentif paling murah yang dapat diberikan pemerintah, tetapi memiliki nilai paling tinggi di mata investor. Karena itu, pengelola kawasan industri diminta menjadi titik tunggal kepastian bagi para tenant agar proses investasi tidak terhambat birokrasi yang berbelit.

Selain perizinan, kesiapan infrastruktur industri dan infrastruktur penunjang juga dinilai menjadi faktor penentu keputusan investasi. Menurut Agus, daya saing kawasan industri tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan jalan, pelabuhan, pasokan air baku, hingga fasilitas pengolahan limbah.

"Sebuah kawasan industri tidak akan pernah lebih kompetitif daripada jalan, pelabuhan, pasokan air baku, dan sistem pengolahan limbah yang melayaninya. Kesiapan infrastruktur inilah yang paling sering menjadi penentu pada tahap akhir keputusan investasi," ujarnya dalam Kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XXV HKI di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga: BYD Perkuat Strategi Kendaraan Energi Baru di GIIAS 2026, Rakitan Lokal Meluncur

Adapun faktor ketiga ialah penyediaan energi, terutama energi baru terbarukan (EBT). Agus menilai, penggunaan energi hijau kini telah menjadi persyaratan pasar global, terutama bagi perusahaan yang mengekspor produknya ke Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang.

Menurutnya, para prinsipal maupun pembeli di negara-negara tersebut kini mulai mempertanyakan asal-usul listrik yang digunakan dalam proses produksi. Kawasan industri yang tidak mampu memenuhi kebutuhan energi hijau berpotensi kehilangan calon tenant bukan karena regulasi domestik, melainkan akibat tuntutan pasar ekspor.

Agus menambahkan, persaingan investasi saat ini tidak lagi hanya terjadi antarnegara, tetapi juga antarkawasan industri. Oleh sebab itu, kawasan industri perlu bertransformasi menjadi ekosistem industri yang mampu mempercepat realisasi investasi hingga memasuki tahap produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×