Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Saat perayaan lebaran dan pasca lebaran harga daging sapi di pasaran melonjak mencapai Rp 130.000 - Rp 140.000 per kilogram (kg). Kenaikan harga daging sapi tersebut dinilai sangat tinggi bila dibandingkan dengan harga daging sapi pada umumnya sebesar Rp 95.000 per kg atau paling banter Rp 100.000 per kg. Sementara harga daging sapi yang dijual Badan Urusan Logistik (Bulog) cuma Rp 87.000 per kg.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulai membantah bila kenaikan harga daging yang sangat tinggi tersebut disebabkan pembatasan impor sapi bakalan pada kuartal III tahun ini.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemdag) hanya memberikan izin impor sapi bakalan sebanyak 50.000 ekor saja dari permintaan importir sapi bakalan sebanyak 250.000 ekor sapi. Izin impor sapi yang dikeluarkan Kemdag tersebut didasarkan pada rekomendasi Kemtan.
"Kenaikan harga sapi saat lebaran, secara logika tidak ada hubungan dengan pengurangan impor," ujar Amran di gedung Kemtan, Kamis (23/7).
Menurut Amran, kenaikan harga daging sapi tersebut bukanlah dampak dari keputusan pemerintah membatasi impor sapi bakalan. Sebab dampak dari pembatasan impor sapi bakalan tersebut, baru akan terasa sebulan atau dua bulan ke depan.
"Jadi tidak ada korelasinya ke sana antara rekomendasi impor dengan harga daging," imbuhnya. Menurut Amran, pemerintah akan tetap konsisten mengutamakan produk sapi lokal untuk memenuhi kebutuhan nasional ketimbang impor.
Kendati begitu, pemerintah tidak menutup kemungkinan akan melaukan impor sapi bakalan dalam kondisi mendesak. Hal tersebut pernah terjadi pada kuartal ke II 2015 menjelang lebaran tahun ini. Dimana Kemdag mengeluarkan izin impor sapi bakalan sebanyak 250.000 ekor, ditambah lagi izin impor sapi siap potong sebanayk 29.000 ekor, plus izin impor sapi kepada Bulog sebanyak 1.000 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News