kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.829   1,00   0,01%
  • IDX 6.398   -2,51   -0,04%
  • KOMPAS100 918   0,58   0,06%
  • LQ45 716   -0,75   -0,10%
  • ISSI 203   0,72   0,35%
  • IDX30 374   -0,41   -0,11%
  • IDXHIDIV20 452   -1,46   -0,32%
  • IDX80 104   0,16   0,15%
  • IDXV30 110   -0,42   -0,38%
  • IDXQ30 123   -0,05   -0,04%

Mentan minta Pemda terbitkan Perda lahan pangan


Selasa, 07 Januari 2014 / 16:10 WIB
Mentan minta Pemda terbitkan Perda lahan pangan
ILUSTRASI. Cobain, Yuk! Inilah 4 Manfaat Es Batu untuk Kulit Wajah


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tingginya konversi lahan menjadi permukiman masih menjadi salah satu hambatan pembangunan pertanian dalam negeri.

"Memang data yang secara pasti kami memang tidak pernah mendapag laporan. Tetapi bahwa melihat indikasi yang ada, konversi masih di atas 100.000 (hektar) kayaknya memang benar," kata Suswono, Selasa (7/1).

Padahal, lanjutnya, kemampuan cetak sawah saat ini tak lebih dari 50.000 hektar. Kondisi ini diakuinya tidak menutup kemungkinan defisit pertanian akan terus terjadi.

"Lahan pertanian produktif tidak kurang dari 50.000 hektar per tahun. Ini kan ancaman. Oleh karena itu saya berharap betul Pemda (Pemerintah Daerah) segera mengeluarkan Perda (Peraturan Daerah) perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, karena itu adalah amanat Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009," ujar Suswono.

Dalam UU tersebut, kata dia, sangat jelas bahwa yang menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah melalui perda. Oleh karena itu, Suswono berharap pemerintah daerah dapat peka terhadap konversi lahan.

Di samping itu, ia juga berharap agar pemerintah daerah yang menetapkan lahan pertanian berkelanjutan jangan hanya berpikir untuk daerahnya sendiri.

"Kalau daerah merupakan penyangga pangan nasional, seharusnya juga berpikir secara nasional, artinya jangan menetapkan lahan berkelanjutan hanya untuk memenuhi warganya sendiri. Tetapi dia juga bisa memberikan kontribusi bagi pangan nasional. Jadi penetapannya harus cukup besar," ungkap Suswono. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×