kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BUMN hutan harus tanam tanaman pangan


Jumat, 06 Desember 2013 / 07:16 WIB
ILUSTRASI. Fluktuasi Harga Emas ke Depan Dipengaruhi oleh Dua Hal Ini


Reporter: Maria Elga Ratri | Editor: Fitri Arifenie

JAKARTA. Kementrian Kehutanan (Kemhut) meminta kepada perusahaan plat merah pemegang konsensi kehutanan baik hutan tanaman industri (HTI) ataupun hutan alam (HA) untuk menanam tanaman pangan. Tujuannya, untuk mewujudkan program swasembada pangan. Setidaknya sekitar 10% sampai 20% dari luas areal konsesi lahan hutan digunakan untuk tanaman pangan.


"Saya sudah panggil pimpinan Inhutani, Perhutani serta para pemegang izin baik HTI maupun HPH. Saya sudah instruksikan betul supaya secara serius menindaklanjuti apa yang sudah kita putuskan," ujar Zulkifli Hasan, Menteri Kehutanan, Kamis (5/12).


Ia mencontohkan seperti Perum Perhutani yang memiliki potensi lahan seluas 2,4 juta hektare (ha) di Pulau Jawa. Lahan ini dapat dimanfaatkan untuk ditanami berbagai tanaman pangan seperti jagung, kedelai, padi atau tebu. "Nanti kerjasama dengan Kadin atau siapa terserah," imbuhnya.


Menurut Zulkifli, ketahanan pangan cukup penting. Apalagi, di saat ini, Indonesia banyak mengimpor tanaman pangan seperti jagung dan kedelai. Menurut Zulkifli, kebijakan moratorium hutan tidak berlaku bagi tanaman pangan. "Artinya tebang pohon boleh kalau untuk pangan. Saya berani tanggung jawab," tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×