Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kadar air yang berlebih pada hasil panen gabah belakangan ini membuat kualitasnya menurun, sehingga harga gabah anjlok. Harga pembelian pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di kisaran Rp 2.800-Rp 3.300 per kilogram (kg).
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 Tahun 2015, HPP GKP dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa atau kotoran maksimal 10% adalah Rp 3.700 per kg atau Rp 3.750 per kg di penggilingan.
“Menurut laporan yang saya terima. Saat ini ada 41 Kabupaten yang harga gabahnya di bawah HPP,” ujar Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman dalam Rapat Gabungan Percepatan Serap Gabah Dan Pengamanan Harga 2017, Kamis (23/2).
Untuk itu, Mentan akan mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang mengatur pemotongan (rafraksi) harga gabah di tingkat petani sesuai dengan turunan Inpres No. 5 Tahun 2015. “Paling lambat, besok (24/2), Permentan sudah ditandatangani. Agar teman-teman Bulog dan lainnya bisa langsung bergerak menyerap gabah,” tutur Amran.
Dalam Permentan tersebut, HPP akan diatur fleksibel sesuai dengan kondisi di lapangan. GKP dengan kadar air di atas 25% hingga 30% akan tetap dibeli dengan harga Rp 3.700 per kg. Dan fleksibilitas harga pembelian gabah mencapai 20% hingga 30% di atas HPP GKP.
“Saya akan terus memantau kinerja Sergab secara harian. Bagi Kasubdivre Bulog akan ada evaluasi mingguan dan evaluasi bulanan untuk Kadivre. Sedangkan evaluasi 3 bulanan khusus untuk Direksi Bulog,” papar Amran.
Perum Bulog salah satu yang ditugasi untuk segera menyerap gabah petani. Terkait itu, Bulog telah mempersiapkan diri, berjaga-jaga menyewa sejumlah gudang milik swasta. “Kalau bicara soal kapasitas gudang kami sekitar 3,9 juta ton. Tapi kami juga bersiap-siap. Maka, saat ini sedang mencari sewa gudang di swasta,” ungkap Djarot Kusumayakti, Direktur Utama Perum Bulog.
Ia mengatakan, Perum Bulog selaku operator Pemerintah perlu ‘payung’ regulasi agar pelaksanaannya bisa sesuai dengan mandat Pemerintah. “Senin (20/2) kemarin, saya dengar sendiri dari Presiden, untuk menyederhanakan regulasi, Upaya Khusus (Upsus) beras diserahkan ke Kemtan,” ujar Djarot.
Bulog berharap agar Peraturan Presiden (Perpres) soal Upsus sudah diteken, sehingga, instansi terkait yang ditugaskan untuk menyerap gabah bisa langsung menyiapkan aturan pelaksanaan. Begitu pula dengan relaksasi peraturan bisa secepatnya dilakukan, terlebih terkait HPP GKP.
Perum Bulog menyiapkan anggaran sekitar Rp 30 triliun untuk penyerapan gabah sepanjang tahun 2017.
“Harga gabah nanti tergantung rafraksinya berapa. Kalau kami beli GKP berkadar air 30% dengan harga Rp 3.700 per kg, pasti harga beras di atas Rp 7.300 per kg. Padahal, menurut Perpres harganya segitu. Nah, itu nantinya yang perlu kebijakan, apakah harga beras tersebut disubsidi atau bagaimana. Kalau tidak ada kebijakan, nanti Bulog yang ditangkap karena jual beras Rp 8.000 per kg,” kelakar Djarot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News