kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Airlangga tolak rencana cukai plastik


Kamis, 28 Juli 2016 / 14:11 WIB
Menteri Airlangga tolak rencana cukai plastik


Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menunjukkan sikap penolakan terkait wacana pengenaan cukai plastik untuk minuman berkemasan yang masih alot di Kementerian Keuangan. Sebelumnya, menteri pendahulunya, Saleh Husin juga ngotot menyuarakan desakan pelaku usaha agar wacana itu jangan sampai terealisasi.

Nampaknya, semangat yang sama menular kepada Airlangga. Menurutnya, kebijakan ini hanya akan mempersulit industri minuman. "Kalau dilihat, cukai kemasan botol bisa bikin industri merugi," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Gedung Kementerian Perindustrian, Rabu (27/7).

Makanya, Airlangga berjanji akan membahas lagi soal cukai ini dengan kementerian lain seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup. "Akan kami koordinasikan," ujarnya.

Sebagai informasi, Saleh Husin sebelumnya membeberkan tiga dampak kebijakan cukai plastik minuman berkemasan. Pertama, konsumsi produk minuman akan berkurang dan berdampak pada pelambatan industri minuman dan industri plastik atau kemasan.

Kedua, daya saing industri minuman nasional akan melemah. Dengan pengenaan cukai, industri minuman nasional tidak akan berdaya saing di pasar regional.

Dampak ketiga pengenaan cukai ialah terjadi disharmonisasi kebijakan yang saat ini sedang disosialisasikan pemerintah dan bahkan sudah diterapkan. Kebijakan itu antara lain, kemudahan berinvestasi, tax incentive (tax holiday dan tax allowance) dalam upaya memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional untuk industri hulu dan intermediate plastik dan industri minuman. Serta, fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk kemasan plastik dalam upaya meningkatkan daya saing industri nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×